Berita

NasDem Apresiasi Langkah Polri Berantas Hoaks

JAKARTA (15 Juli): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana mendukung langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menertibkan media sosial, dengan pembentukan patroli siber.

"Saya pikir ini bukan pembatasan hak menyampaikan pendapat. Hanya saja penyampaian pendapat harus disertai dengan kebenaran, bukan informasi menyesatkan, fitnah, ujaran kebencian, apalagi dengan hoaks," ujar Eva dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7).

Menurut Legislator NasDem itu, media sosial sekarang menjadi salah satu kekuatan baru. Orang yang menguasai media sosial, mampu menggiring opini ribuan bahkan jutaan orang pengguna media sosial.

Namun begitu, kata Eva, masih banyak juga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan ujaran kebencian, berita menyesatkan dan hoaks di media sosial.

"Untuk itu, diperlukan payung hukum yang jelas, untuk melindungi pengguna media sosial dari terpaan hoaks," imbuhnya.

Legislator NasDem itu memberikan contoh kasus yang baru-baru ini menyita perhatian publik adalah dengan diamankannya seorang dokter yang membuat opini tentang Covid-19, yakni Lois Owien.

Eva berpendapat bahwa kasus itu perlu mendapatkan tanggapan yang serius. Sebab, opini yang dinyatakan Lois melalui kanal media massa menyesatkan publik dan cenderung kontra produktif dengan percepatan penanganan pandemi Covid-19 yang tengah dilaksanakan.

"Saya mengapresiasi tindakan dari kepolisian dengan menangkap dokter Lois Owien. Sebab seperti yang kita tahu, yang bersangkutan dihadapan penyidik sudah mengakui bahwa apa yang menjadi pernyataannya tidak didasari pada riset medis," imbuh dia.

Wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah V (Klaten,  Sukoharjo, Boyolalu, Surakarta) itu mengakui bahwa dalam beberapa waktu terakhir, tindakan kejahatan siber cukup meresahkan masyarakat. Terutama marak beredar informasi palsu dan menyesatkan.

"Kejahatan itu menjadi sangat berbahaya, karena menyesatkan masyarakat. Ini merupakan pekerjaan rumah besar bagi Bareskrim," ujarnya.

Untuk itu, Eva mengapresiasi tindakan Polri, yakni melalui Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang juga Ketua Satgas PRESISI Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi melakukan tindakan dengan  mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian kasus ini.

"Ini menunjukkan kemajuan bagi institusi Polri menuju arah yang humanis dan presisi," kata Eva.

Eva berharap, hal ini bisa menjadi edukasi bagi semua, untuk bisa bijak dalam mengemukakan opini. Terlebih jika opini tersebut berpotensi meresahkan masyarakat yang tengah berjuang lepas dari pandemi Covid-19.

"Saya mendukung tindakan Patroli Siber Polri yang mendukung tugas pemerintah dalam membasmi Covid-19, dengan menetralisasi berita hoaks tentang Covid-19 dan vaksinasi. Mari menggunakan media sosial dengan baik dan bijak, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.(RO/*)

Share: