Berita

Sektor Esensial tak Boleh Terganggu Selama PPKM Darurat

JAKARTA (14 Juli): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikyansah mendukung kebijakan pengurangan jadwal jam kerja buruh diatur ulang.

"Kalaupun ada pengurangan, saya pun sangat setuju, karena kita melihat risiko dari pandemi Covid-19 sekarang ini sudah sangat-sangat luar biasa mengerikan," ujar Charles kepada wartawan, Rabu (14/7).

Namun, anggota Komisi IV DPR RI itu mengingatkan agar produksi dan distribusi pabrik-pabrik sektor esensial jangan sampai terganggu akibat pengurangan jam kerja buruh.

"Pada prinsipnya, pabrik-pabrik yang esensial dan subtantif sangat penting, seperti produk makanan jangan sampai mengalami gangguan. Jika sektor itu sampai terganggu, dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat," tegasnya.

Wakil rakyat dari dapil Jawa Timur IV (Lumajang dan Jember) itu mengatakan, saat ini seluruh elemen bangsa harus bersatu membantu penanganan pandemi Covid-19. Charles menyatakan kembali usulan Fraksi NasDem DPR perihal potong gaji anggota DPR.

"Kemarin kan usulan yang terakhir dari Ketua Fraksi NasDem (Ahmad Ali), kalau perlu, kita siap potong gaji. Itu bukan gertak sambal, isapan jempol. Kalaupun mau dipotong bulan depan gaji, kami siap," tegas Charles.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta jadwal kerja buruh diatur ulang selama PPKM Darurat. Luhut melihat ada perubahan kondisi kasus Covid-19 selama hari ke-11 PPKM Darurat.(HH/*)

Share: