JAKARTA (16 Juli): Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa program Vaksinasi Gotong Royong Individu harus diawasi seluruh pihak.
Sahroni mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mewanti-wanti bahwa vaksin Covid-19 berbayar rawan kecurangan.
“Vaksin ini kan program kemanusiaan. Jadi, siapa pun dan dengan kepentingan apa pun harus satu suara untuk mengawal program ini dengan sebaik-baiknya," ujar dia melalui keterangan tertulis, Rabu (14/7).
Legislator NasDem itu menyebutkan, vaksin berbayar rawan dimanfaatkan oknum untuk mengambil keuntungan. Kondisi tersebut dapat dihindari dengan tetap membuat vaksin sebagai komoditas gratis.
“Kalau dibuat berbayar, maka dikhawatirkan vaksinasi itu digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk menimbun vaksin, lalu dijual lagi dengan harga mahal," ungkap dia.
Wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu menegaskan, praktik tersebut akan mempersulit masyarakat memperoleh vaksin Covid-19 di luar jalur yang disediakan pemerintah. Hal tersebut tentunya tidak sejalan dengan niat mempercepat vaksinasi Covid-19.
"Ini akan sangat melukai nurani kita yang tengah berjuang bersama-sama membendung penyebaran Covid-19," ujar Bendahara DPP Partai NasDem tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan tentang bahaya vaksinasi berbayar. Firli menyebut vaksinasi berbayar riskan dengan keculasan.
"Saya menyampaikan materi potensi fraud (kecurangan) mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi, dan evaluasi program," kata Firli dalam rapat koordinasi pelaksanaan Vaksinasi Mandiri dan Gotong Royong, Senin (12/7).
Menurut dia, efektivitas vaksinasi berbayar dari Kimia Farma kemungkinan rendah. Tata kelola sistem berbayar ini juga dianggap cenderung berisiko.
Salah satu masukan yang disampaikan, yakni memastikan tidak adanya penjualan kembali vaksin dari pihak lain. Jika bisa dibeli, kata dia, bakal ada perusahaan lain yang akan menjadi reseller vaksin dari Kimia Farma.(medcom/*)