Berita

Elite Politik Harus Peka Situasi Pandemi

JAKARTA (19 Juli): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Sugeng Suparwoto mengaku prihatin dengan kegiatan elite politik yang dapat menimbulkan luka batin rakyat.

Di saat masyarakat sedang terpuruk akibat menggilanya penularan Covid-19, ditambah PPKM Darurat yang menjadikan kehidupan masyarakat makin sesak dan penuh keterbatasan, sejumlah elite pemerintah, malah berada di luar negeri. Untuk itu, Sugeng mengimbau elite politik lebih peka terhadap kondisi pandemi Covid-19.

"Terlepas dari kepentingan dan manfaat keberadaan sejumlah elite di luar negeri itu bagi bangsa Indonesia, kok ya rasa-rasanya kurang pantas dan elok jika dalam kondisi seperti ini mereka melakukan itu. Aspek kepantasan saja yang menusuk-nusuk nurani," ujar Sugeng, Minggu (18/7).

Ketua Komisi VII DPR RI itu mempertanyakan kepekaan elite politik tersebut di tengah krisis nasional akibat pandemi.

"Di tengah situasi domestik yang lagi gawat, sepertinya sense of crisis-nya belum bulat," kata Legislator NasDem itu.

Menurut wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap, Banyumas) itu, kehadiran para menteri di dalam negeri sangat diperlukan untuk berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lainnya dalam usaha mengatasi pandemi Covid 19.

"Para menteri harus berjaga untuk memastikan penanganan wabah berjalan," tegas Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, tiga menteri melakukan kunjungan ke luar negeri selama PPKM Darurat. Mereka adalah Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Airlangga ke Singapura untuk bertemu Presiden Estonia Kersti Kaljulaid dan Pemerintah Singapura pada 14 Juli 2021. Sementara Bahlil ke Washington DC, Amerika Serikat, untuk bertemu perwakilan Bank Dunia pada 13 Juli. Dalam rombongan Bahlil, ada Lutfi untuk melakukan lobi vaksin dan investasi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangannya, Jumat (16/7), mengatakan Presiden Joko Widodo melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus.

"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," kata Pramono mengutip pernyataan Jokowi. (RO/*)

Share: