JAKARTA (21 Juli): Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rachmad Gobel menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa menumbuhkan kepercayaan pasar terhadap upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Indonesia
"Kepercayaan pasar yang sampai saat ini masih cukup tinggi, pada gilirannya akan membangkitkan perekonomain nasional di tengah pandemi Covid-19," ungkap Rachmad Gobel dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/7).
Pernyataan Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan itu, menanggapi keputusan pemerintah yang memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, yang kemudian direncanakan akan dilonggarkan pada 26 Juli jika tren kasus Covid-19 menurun.
Gobel menyatakan, dampak yang ditimbulkan dari kebijakan PPKM Darurat bisa dilihat dari dua perspektif, yaitu negatif dan positif.
Dari perspektif negatif, kata Legislator NasDem itu, penerapan PPKM Darurat bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi. Namun dari perspektif positif dan optimistik, penerapan PPKM Darurat justru bisa menumbuhkan kepercayaan pasar terhadap berbagai kebijakan dan upaya pemerintah menurunkan kasus Covid-19.
Wakil rakyat dari dapil Gorontalo itu juga menilai penerapan PPKM Darurat menunjukkan pemerintah sangat serius menangani pandemi Covid-19. Kebijakan itu bukanlah lockdown, melainkan hanya pembatasan kegiatan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan, antara penyelesaian masalah kesehatan dan perekonomian.
Pilihan diksi darurat, sambung Gobel, juga menunjukkan adanya kesungguhan, ketegasan serta kesegeraan. Dan yang terpenting semua langkah pemerintah dilakukan secara terukur, konsisten, dan transparan agar ekonomi bisa segera bangkit kembali.
“Kita lihat rumah-rumah sakit sudah penuh, obatan-obatan dan oksigen sempat diperebutkan. Bayangkan jika tak ada PPKM Darurat, maka orang yang terpapar virus korona diprediski makin membludak. Jangan sampai infrastruktur kita kolaps,†kata Legislator NasDem dari Dapil Gorontalo itu.
Menurut mantan Menteri Perdagangan tersebut, penerapan PPKM Darurat adalah bagian dari upaya mengerem laju penyebaran virus korona. Kebijakan yang pasti berdampak pada sisi ekonomi itu akan dirasakan berat oleh para pelaku UMKM, masyarakat miskin dan masyarakat rentan.
Gobel mengutarakan, pemerintah perlu menimbang batas-batas kemanusiaan.
"Regulasi PPKM Darurat memang sudah rinci dan baik, tapi ventilator pengamanan tetap dibutuhkan, khususnya terhadap para pedagang kaki lima," papar Gobel.
Dalam hal itu, lanjut anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem tersebut, pemerintah perlu memperkuat Permodalan Nasional Madani (PNM) yang selama ini bergerak di sektor ekonomi mikro. Perlu juga melibatkan Kementerian Koperasi agar lebih aktif menjemput bola.
“Jika kita menjaga agar yang besar jangan runtuh, maka yang mikro tidak boleh roboh. Mereka ini local investor. Jadi perlu pendekatan korporasi terhadap mereka. Karena mereka sebenarnya korporasi juga,†ujarnya.
Gobel mengingatkan pemerintah agar menyediakan bantuan-bantuan sosial untuk para pelaku UMKM. Pada saat bersamaan, pemerintah harus menyisir lapangan dengan baik, sehingga sektor informal yang menyerap begitu banyak tenaga kerja tidak tumbang. Intinya, pemerintah harus juga menimbang batas-batas kemanusiaan.
"Kuncinya adalah konsistensi, transparansi, dan kemanusiaan,†pungkas Gobel.(RO/*)