JAKARTA (25 Juli): Pemerintah dan masyarakat, harus memegang teguh komitmen dalam menjalankan kebijakan pengendalian Covid-19 di Tanah Air. Tanpa komitmen kuat semua pihak sulit mengendalikan penyebaran virus korona.
"Dalam pelaksanaan kebijakan seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semua pihak baik pemerintah dan masyarakat harus memegang komitmen untuk menjalankan kebijakan itu dengan baik," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/7).
Pasca diterapkannya PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 mulai 21 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021.
Hasil PPKM Level 4 tersebut akan menjadi dasar penerapan kebijakan pengendalian Covid-19 selanjutnya.
Berdasarkan catatan www.covid19.go.id pada Sabtu (24/7) tercatat penambahan kasus positif sebanyak 45.416 kasus di Tanah Air. Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan catatan pada Kamis (15/7), dengan penambahan kasus harian sebanyak 56.757 kasus.
Namun, pemerintah juga mencatat terjadi 1.566 kasus kematian akibat Covid-19 pada Jumat (23/7). Penambahan kasus kematian harian itu merupakan yang tertinggi selama pandemi.
Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, berbagai catatan yang terjadi pada fase PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 memang harus dijadikan dasar pertimbangan oleh para pemangku kepentingan untuk mengambil kebijakan berikutnya.
Komitmen semua pihak untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, ujar Rerie, harus benar-benar kuat di masa kritikal dalam pengendalian penyebaran virus korona, seperti saat ini.
Para pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan, kata Legislator NasDem itu, harus benar-benar siap dengan konsekuensinya.
Pengetatan atau pelonggaran kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat, tegas Rerie, sejatinya memiliki konsekuensi yang harus segera diantisipasi.
Obat-obatan untuk warga yang terpaksa melakukan isolasi mandiri karena keterbatasan fasilitas kesehatan misalnya, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus benar-benar dijamin ketersediaannya.
Demikian juga, kata anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem itu, dengan bantuan sosial yang tepat sasaran, ketersediaan kelengkapan fasilitas kesehatan lainnya seperti oksigen, ruang ICU, ruang isolasi, ventilator dan tenaga kesehatan.
Upaya testing, tracing dan treatment (3T), tambah Rerie, juga harus dilakukan secara konsisten agar hasil pencatatan cukup memadai untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Di sisi lain, tegas Rerie, masyarakat juga harus berkomitmen kuat untuk mematuhi aturan yang ditetapkan dalam rangka pengendalian Covid-19 dan kewajiban menjalankan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dalam keseharian, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus korona.
Menurut Rerie, kebijakan apa pun yang ditetapkan, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan setiap peraturan yang diterapkan di masa pandemi, kita yakin mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.(*)