JAKARTA (10 Agustus): Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang terkesan tidak konsisten dalam penegakan aturan tentang izin masuk tenaga kerja asing (TKA) mendapat kritikan dari DPR RI.
Kritikan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dalam wawancara di salah satu stasiun televisi nasional, Senin (9/8).
Sahroni menyebutkan pada Juli saat awal penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Ditjen Imigrasi Kemenkumham melarang WNA masuk ke Tanah Air. Tapi pada Agustus malah ada WNA yang masuk.
“Menkumham, Yasonna H Laoly harusnya buat aturan jangan mencla-mencle. Bulan Juli bilang enggak boleh masuk, Agustus tahu-tahu masuk TKA," ungkapnya.
Legislator NasDem itu menyesalkan sikap Yasonna Laoly yang hingga kini masih mengizinkan TKA masuk ke Indonesia.
Wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mengimbau kepada Menkumham Yasonna agar menegakkan aturan secara konsisten dan tegas.
"Sikap plin-plan Menkumham akan berdampak pada krisis kepercayaan rakyat pada pemerintah," sebutnya.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat ada sebanyak 34 WNA asal China yang masuk ke Indonesia di saat PPKM Level 3 dan 4. Mereka masuk ke Tanah Air melalui pintu masuk Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pada Sabtu (7/8).(dpr.go.id/*)