Berita

Kaji Ulang Syarat Sertifikat Vaksin Untuk Mobilitas Warga

JAKARTA (12 Agustus): Pemerintah diminta mengkaji ulang kebijakan sertifikat vaksin Covid-19 untuk mengunjungi fasilitas umum dan mobilitas ke luar daerah. Pasalnya, penerapan vaksin belum maksimal.

"Saya pikir kita jangan buru-buru membuka ruang karena vaksinasi belum selesai. Sedangkan vaksinasi tahap satu saja di beberapa daerah masih teriak-teriak," kata anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla, Rabu (11/8).

Legislator NasDem itu menyarankan pemerintah tidak membuat kebijakan baru sebelum berbagai kebijakan yang dibuat berjalan maksimal. Dia khawatir kebijakan baru tidak maksimal.

"Kita selesaikan dulu vaksinasi. Jadi kita fokus," tutur dia.

Ratu menyebut pemerintah mesti mempercepat vaksinasi sampai ke daerah-daerah. Sebab, banyak daerah membuat aturan berkaitan dengan vaksinasi.

"Contoh penerbangan dari NTT ke Bali itu ditutup karena harus divaksin dan harus di PCR. Sedangkan di beberapa daerah itu enggak punya lab PCR. Ini kan kasihan," ujar dia.

Wakil rakyat dari dapil Nusa Tenggara Timur II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang) itu khawatir kebijakan tersebut menimbulkan kesenjangan. Pemerintah didesak mempercepat penyaluran vaksin ke daerah-daerah luar Jawa dan Bali.

"Karena dengan vaksinasi bisa membangun herd immunity. Nah tentu masyarakat akan merasa lebih nyaman kalau sudah divaksin," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan masyarakat mengunjungi pusat perbelanjaan selama masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, hanya masyarakat yang sudah divaksin boleh mengunjungi mal.(medcom/*)

Share: