Berita

Syarat Sudah Vaksin ke Mal tidak Layak untuk Semua Daerah

PONTIANAK (13 Agustus): Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie meminta Pemerintah Pusat mengkaji kembali aturan yang hanya membolehkan masyarakat yang sudah divaksin masuk mal.

"Aturan itu tidak layak diberlakukan di semua daerah di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang masih minim vaksinasi," kata Syarief Abdullah Alkadrie di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (11/8).

Menurut Ketua DPW NasDem Kalbar itu, pemerintah perlu mengevaluasi peraturan mengingat semua daerah belum tersentuh secara signifikan program vaksinasi.

Selain itu, Syarief juga menegaskan, ketika animo masyarakat tinggi untuk divaksin, ternyata stok vaksinnya tidak ada.

"Jangankan vaksin kedua, untuk vaksin pertama saja sudah tidak mencukupi," ujarnya.

Syarief memandang penting pemerintah segera menyiapkan dan mendistribusikan vaksin untuk memenuhi kebutuhan daerah sehingga persentase masyarakat yang sudah divaksin tinggi. Di Kalbar misalnya, belum mencapai 14% masyarakat yang sudah divaksin.

"Ini sebenarnya yang perlu dikejar, jumlah masyarakat yang divaksin. Kemampuan pemerintah dalam menyediakan dan mendistribusikan vaksin sesuai dengan permintaan dan target itu yang harus dikebut," kata wakil rakyat dari dapil Kalbar 1 (Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya) itu.

Aturan yang mengharuskan masyarakat menunjukkan sertifikat vaksin, kata Legislator NasDem itu, merupakan sebuah keputusan yang kontroversi dan memberatkan masyarakat maupun pengusaha retail.

"Aturan itu boleh diberlakukan seperti di DKI Jakarta mengingat masyarakat di sana sudah 80 persen menerima vaksin pertama. Kalau di daerah lain perlu dikaji kembali," katanya.

Ketika mal dibuka, menurut Syrief, tentu para pengusaha berharap masyarakat datang berbelanja. Sementara itu, yang baru divaksin antara 30.000 dan 50.0000 orang, lantas siapa yang berkunjung ke mal?

"Daripada banyak aturan yang memberatkan masyarakat, sebaiknya pemerintah menutup saja mal ataupun pusat perbelanjaan modern, dan tentu langkah ini bisa membantu menekan penyebaran Covid-19," katanya.

Begitu pengusaha membuka usahanya, lanjut dia, sudah melekat di situ biaya operasional dan karyawan, lantas pengunjung sepi karena mereka harus menunjukkan sertifikat vaksin.

"Ini juga akan membebani pengusaha. Sebaiknya ditutup saja atau cukup menerapkan protokol kesehatan 5 M dengan ketat sebelum target vaksin mencapai 80—85 persen di semua daerah," pungkasnya.(Mustofa/*)

Share: