Berita

PLTS Jadi Sumber Daya Listrik Masa Depan

JAKARTA (15 Agustus): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengungkapkan penyusunan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) sudah hampir selesai. Per 1 Juli 2021 Komisi VII DPR telah menyerahkan hasil pembahasan RUU EBT ke Badan Legislasi I(Baleg) DPR RI.

"Sudah selesai di level Komisi VII DPR. Kita serahkan ke Baleg untuk disinkronisasi terutama terkait struktur perundangan," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/8).

Dia menambahkan, RUU EBT diharapkan dapat rampung pada akhir tahun ini.

Legislator NasDem dari dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu mengatakan, dalam kebijakan energi nasional secara proporsional Indonesia memiliki potensi energi dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

"Secara potensial energi baru terbarukan kita dari 400 gigawatt listrik, terdapat 200 gigawatt dari tenaga surya," jelasnya.

Menurut Sugeng, tenaga surya inilah yang akan terus dikembangkan karena dapat menambah kapasitas listrik.

"Dari pengalaman, penggunaan tenaga surya pribadi di rumah dapat mengurangi penggunaan listrik dari PLN mencapai 50%," jelasnya.

Maka, potensi tenaga surya ini sangat penting untuk menjadi sumber daya listrik di Indonesia ke depannya.

Namun, Sugeng secara khusus mendorong PLN agar jangan sampai terjebak hukum prosumer (producer consumer), memproduksi tapi juga menjadi konsumen.  

"Konsumen dapat sekaligus menjadi produsen dalam pemanfaatan tenaga surya ini. Ya karena kita masing-masing dapat memasang panel surya sehingga bisa menjadi produsen tenaga surya," terangnya.(Hari/*)

Share: