JAKARTA (20 Agustus): Fraksi Partai NasDem DPR RI berkomitmen mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di DPR hingga dapat disahkan. NasDem akan mengajak semua kalangan menghadirkan regulasi untuk perlindungan martabat perempuan.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya di Jakarta Rabu (18/8) mengatakan adalah wajar perbedaan sikap fraksi-fraksi di DPR mengenai urgensi percepatan pembahasan RUU PKS. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi NasDem untuk mengesahkan RUU itu dalam waktu dekat.
Partai NasDem, kata Willy, akan membangun komunikasi dengan delapan fraksi yang ada di DPR. Langkah lainnya dengan menerapkan pendekatan sosiokultural atau pendekatan sosiologis.
"Saya sebagai Ketua Panja RUU PKS juga mengedepankan dialog untuk menjadi benang merah melihat fakta-fakta objektif di lapangan yang terjadi di tengah masyarakat," kata dia.
Willy mengaku sudah membangun komunikasi dengan pemerintah. Pada periode sidang DPR lalu langkah itu kurang dilakukan sehingga menjadi penyebab utama nasib RUU ini belum bergerak.
"Lewat strategi ini semoga menjadi titik cerah untuk secepatnya RUU PKS bisa disahkan," kata dia.
Legislator NasDem dari dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) ini juga menanggapi sikap Ketua DPR Puan Maharani yang tidak menyinggung RUU PKS dari tujuh RUU prioritas. Hal itu terjadi menurut Willy akibat kendala komunikasi dengan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan pimpinan DPR.
"Artinya komunikasi AKD dengan pimpinan DPR kan tidak berjalan dengan baik atau tidak update. Ini yang kita sesalkan. Padahal di Baleg sebenarnya ada beberapa RUU yang sebelumnya tinggal disahkan di paripurna, yakni RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)," kata Wakil Ketua Baleg itu.
Menurut dia, kedua RUU itu tinggal disahkan di sidang paripurna DPR. Baleg juga sedang menyelesaikan dua RUU yang ditargetkan rampung pada masa sidang kali ini, salah satunya RUU PKS.
"Ini yang kemudian akan kita majukan dan kedua RUU ini yang enggak dilihat Ketua DPR. Sementara tujuh RUU yang kemarin di sebut Mbak Puan itu hanya RUU yang dibahas di komisi semata. Jadi Baleg yang jadi jantung dalam legislasi tidak diajak komunikasi dalam hal ini," ucapnya.
Di luar komunikasi yang buruk, Willy mengingatkan pimpinan DPR untuk menjunjung tinggi regulasi pembentukan UU.
"Kalau aturan tidak dijalankan sesuai dengan apa yang tertulis, maka kemudian runtuhlah lembaga ini. Kewibawaan lembaga ini ada di dalam Tata Tertib aturan mekanisme," tegas dia.
Mengenai RUU PKS, Willy mengatakan draf awal RUU PKS akan dipresentasikan pada masa sidang ini. ‘’Kami berharap draf tersebut dibahas secepat mungkin untuk kemudian bisa diambil keputusan pada masa sidang ini juga," kata Willy.(medcom/*)