JAKARTA (22 Agustus): Semangat dan kemauan mahasiswa untuk terlibat dalam proses pengembangan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) mendapat apresiasi anggota DPR RI, Wily Aditya.
Apresiasi tersebut diberikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya saat menerima audiensi BEM Universitas Indonesia (UI) terkait RUU PPRT di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/8).
“Saya apresiasi semangat dari teman-teman mahasiswa yang sudah mau memberikan pendapat maupun aspirasi terhadap RUU PPRT ini," ujar Willy kepada mahasiswa yang hadir.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengatakan masukan-masukan dari mahasiswa sangat penting dalam membantu Baleg DPR RI untuk segera menyelesaikan RUU PPRT tersebut.
"Seperti yang kita ketahui belakangan ini banyak sekali mahasiswa yang ingin terlibat dalam setiap pembahasan RUU. Saya rasa ini harus dipertahankan karena pendapat dari rekan-rekan tentu akan sangat bermanfaat,†kata Legislator NasDem itu.
Anggota Komisi XI DPR RI itu mengatakan, Baleg DPR RI akan terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mahsiswa untuk turut serta memberikan masukan-masukan maupun pandangannya dalam setiap pembahasan RUU.
“Kita di sini terbuka. Seluruh masyarakat boleh memberikan masukan ataupun pendapat dalam setiap pembahasan RUU,†jelas wakil rakyat dari dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) tersebut.
RUU PPRT sangat penting. Ketiadaan payung hukum membuat PRT tidak dapat menikmati kondisi kerja yang layak, tereksklusi dari jaminan sosial, memiliki upah rendah, tidak ada batasan jam kerja, mekanisme pengupahan yang tak jelas, hingga tidak ada perlindungan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Dari data International Labour Organization (ILO) pada 2015, jumlah PRT di Indonesia mencapai 4,2 juta orang dan diperkirakan terus tumbuh. Sedangkan data JALA PRT pada 2010 memperkirakan ada lebih dari 10 juta PRT di Indonesia.(dpr.go.id/*)