JAKARTA (25 Agustus): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro mengatakan sistem perpajakan hingga saat ini belum mampu mendukung sustainabilitas pembangunan dalam jangka menengah dan panjang.
"Hal tersebut dapat kita lihat dari kondisi APBN beberapa tahun terakhir, bahwa belanja selalu meningkat sesuai perkembangan kebutuhan bernegara dan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik," ujar Fauzi Amro dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem DPR RI bertajuk 'Meneropong Urgensi Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) di Tengah Pandemi Covid-19' secara virtual, Selasa (24/8).
Namun, menurut Legislator NasDem itu, penerimaan perpajakan belum cukup optimal untuk mendukung pendanaan negara. Hal itu terlihat dari tax ratio yang masih rendah, beberapa tahun terakhir di kisaran 10% ke bawah.
"Hal tersebut menyebabkan defisit anggaran meningkat, apalagi dalam masa pandemi Covid-19 yang membutuhkan dana lebih untuk menangani masalah kesehatan dan program pemulihan ekonomi untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2020 agar defisit APBN dikembalikan pada level di bawah 3% persen dari Produk Domestik Bruto (PDB),’’ kata Amro.
"Karenanya, pemerintah mesti bekerja ekstra untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak, termasuk perbaikan sistem perpajakan dan perluasan objek atau basis pajak atau wajib pajak, melalui Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Yaitu, perubahan RUU KUP akan mereformasi sistem perpajakan menuju sistem perpajakan yang sehat, adil, dan berkesinambungan," jelasnya.
Legislator NasDem itu menyebutkan bahwa salah satu klausul dalam perubahan RUU KUP adalah perlunya perluasan basis pajak.
"Dengan mempertimbangkan kondisi APBN kita dan penerimaan pajak yang terus turun, perluasan basis pajak semakin mendesak dan perlu segera dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang lesu akibat wabah Covid-19 dan berdampak terhadap penerimaan perpajakan," ujarnya.
Saat kontribusi ekonomi terhadap pajak menurun, katanya, pemerataan beban pajak melalui strategi yang tepat sasaran semakin dibutuhkan.
Menurut wakil rakyat dari dapil Sumatera Selatan I (Kabupaten Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara) itu, pemerataan beban pajak melalui strategi yang tepat sasaran bukan hanya ditujukan untuk mempertahankan penerimaan pajak. Namun juga untuk meredistribusi beban pajak secara lebih adil sesuai dengan kemampuan membayar.
"Perluasan basis pajak menjadi pendekatan yang tepat lantaran minimnya basis pajak di Indonesia," imbuhnya.
Menurut sejumlah ekonom dan pakar pajak, basis pajak yang minim ini bisa dilihat dari empat indikator. Pertama, tingginya shadow economy alias aktivitas ekonomi yang tidak tercatat.
"Kedua, struktur penerimaan pajak yang tidak berimbang. Ketiga, kecilnya partisipasi jumlah wajib pajak. Keempat, deviasi aturan sistem pajak yang menyebabkan berkurangnya penerimaan atas dasar tujuan tertentu," sebut Fauzi.
Menurut dia, Kemenkeu, Ditjen Pajak, dan pemerintah mestinya lebih kreatif dalam menambal kekurangan APBN di sektor pajak. Tapi bukan dengan cara menarik pajak sembako dan biaya pendidikan, biaya kesehatan yang menjadi tumpuan hidup rakyat Indonesia.
"Misalnya mencari sumber pendapatan lain dengan mengejar pajak perusahan-perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia seperti Google, Facebook, Instagram, Twitter, Netflix, dan lain-lain serta pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku ecommerce atau toko online, marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Gojek, Grab dan lain-lain yang sangat potensial ditarik pajaknya," jelasnya.
Untuk menutupi kekurangan APBN, sambung Fauzi, berbagai sektor potensial menjadi objek pajak yang baru yaitu pajak cukai plastik, pajak ecommerce (pajak digital), pajak minuman berpemanis, dan pajak perdagangan karbon.
"Kita berharap dengan penambahan objek pajak atau perluasan objek pajak ini, akan bisa menutupi dan membantu pemasukan APBN dari sektor pajak sehingga berguna bagi kelangsungan pembangunan serta kemakmuran rakyat," tukas dia.(HH/*)