Berita

Perlu Kerja Sama ASEAN Tangani Dampak Perubahan Iklim

JAKARTA (26 Agustus): Perubahan iklim merupakan isu riil yang dialami negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Untuk itu, anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Arkanata Akram menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi regional di Asia Tenggara dalam penanganan dampak perubahan iklim.

“Kerja sama antar negara-negara ASEAN sangat diperlukan seperti pertukaran informasi terkait perubahan iklim," ujar Arkanata dalam Sidang Komisi Sosial dalam rangkaian Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-42 yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (24/8).

Di tengah upaya pemulihan menghadapi pandemi Covid-19, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu mendorong adanya penguatan kemitraan regional dalam menghadapi perubahan iklim serta mengajak seluruh negara mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

Legislator NasDem itu juga mendorong penerapan teknologi dan sinkronisasi kebijakan pada sektor-sektor lain yang terdampak perubahan iklim.

“Teknologi diperlukan juga di sektor lain karena perubahan iklim ini tidak juga berefek pada sektor bisnis dan industri terutama pertanian, perkebunan dan sektor lain yang berhubungan langsung dengan masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya, Indonesia mempromosikan tiga draf resolusi, masing masing tentang digitalisasi dalam penanganan dampak perubahan iklim, lokalisasi Sustainable Development Goals (SDGs) dan penerapan teknologi dalam pemilu melalui penerapan sistem e-voting.

Namun, wakil rakyat dari dapil Kalimantan Utara (Kaltara) itu menyayangkan ditundanya pembahasan draf resolusi tentang pelaksanaan demokrasi melalui penerapan e-voting di negara-negara ASEAN. Padahal, ini penting bagi peningkatan transparansi dan kemudahan bagi partisipasi masyarakat dalam pemilu.

“Saya kira ini tidak ada aspek politiknya sama sekali karena prinsipnya penerapan teknologi dalam pemilu hanya sebuah cara dan tidak ada pengaruhnya terhadap konstelasi politik di dalam negeri," tukasnya. (dpr.go.id/*)

Share: