JAKARTA (30 Agustus): Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie mengingatkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bersinergi dengan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) untuk memberikan perhatian khusus terhadap kondisi jalan nasional. Tujuannya agar dapat menekan angka kasus kecelakaan di jalan raya.
Penegasan tersebut disampaikan Syarief di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, Kepala BPSDM dan Kepala BPIW Kementerian PUPR dalam pembahasan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2021.
RDP tersebut juga membahas alokasi anggaran RAPBN TA 2022 yang digelar secara fisik dan virtual, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (30/8).
"Saya kira tentu ada beberapa hal yang wajib menjadi perhatian khusus dari kepala badan yang ada di Kementerian PUPR terutama berkaitan dengan kondisi jalan. Saya mengimbau perlu disegerakan dari Badan Pengembangan SDM PUPR untuk betul-betul bisa mengarahkan agar ke depannya mengurangi angka kecelakaan di berbagai jalan raya nasional," ujar Syarief.
Legislator NasDem dari dapil Kalimantan Barat I (Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya) itu mencontohkan di beberapa ruas jalan seperti di Jalan Ambawang, Kota Pontianak, Kalbar, terbilang kerap terjadi kecelakaan. PUPR harus segera melakukan penelitian faktor penyebab kecelakaan itu, apakah karena kemiringan jalan atau faktor-faktor lainnya untuk diperbaiki.
"Saya mengusulkan agar dalam pembangunan jalan-jalan nasional, ke depannya harus dilakukan secara serasi melalui penelitian yang betul-betul matang. Sehingga, hal-hal demikian seperti angka kecelakaan bisa ditekan. Mengingat, saya amati tempat kecelakaan selalu saja ada di daerah Ambawang itu. Maka, hal ini yang harus menjadi perhatian untuk dievaluasi dan perbaikan PUPR," tandas Syarief.
Ketua DPW NasDem Kalbar itupun meminta Itjen PUPR betul-betul menjalankan tugas fungsi pengawasan dengan maksimal. Di antaranya, terhadap proyek-proyek yang ada di Kementerian PUPR yang diharapkan berjalan dengan sinkron.
"Karena garda terdepan fungsi kontrol pengawasan di lingkup internal PUPR berada di Inspektorat Jenderal PUPR," pungkas Syarief.(dpr.go.id/*)