JAKARTA (19 Oktober): Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rachmad Gobel meminta agar pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian lebih pada perkembangan kredit usaha mikro. Sejak pandemi Covid-19, outstanding kredit usaha mikro terus mengalami penurunan.
“Pembiayaan pada usaha mikro harus mendapat perhatian lebih karena perkembangan sektor ini sangat berdampak pada tingkat kesejahteraan rakyat lapisan bawah dan pada masalah kesenjangan perekonomian rakyat,†ungkap Gobel, dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10).
Berdasarkan data Bank Indonesia yang dipublikasi beberapa waktu lalu, meski outstanding kredit pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengalami pertumbuhan, untuk usaha mikro terjadi penurunan yang sangat signifikan.
Outstanding kredit UMKM sepanjang Juni 2020-2021, secara keseluruhan mengalami pertumbuhan 2,68% yaitu dari Rp1.078 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp1.107 triliun pada Juni 2021.
Namun bila dilihat lebih rinci, pertumbuhan itu hanya terjadi pada outstanding usaha kecil dan menengah yang masing-masing naik 15,90% dan 9,03%. Kredit usaha kecil naik dari Rp226,865 triliun per Juni 2020 menjadi Rp280,432 triliun pada Juni 2021. Pada periode yang sama outstanding usaha menengah naik dari Rp455,083 triliun menjadi Rp496,189 triliun.
Sedangkan outstanding kredit usaha mikro turun sebesar 22,94% yaitu dari Rp286,755 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp220.973 triliun pada Juni 2021.
“Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan untuk usaha mikro anjlok, padahal sebagian besar pelaku usaha di Indonesia adalah usaha mikro. Karena itu, pembiayaan untuk pelaku usaha ini harus menjadi perhatian utama agar mereka juga mendapat peluang dalam proses pemulihan perekonomian nasional,†kata Legislator NasDem itu.
Berdasarkan data OJK, jumlah rekening kredit UMKM turun tajam sejak pandemi Covid-19. Pada Maret 2020, jumlahnya tercatat 16,12 juta rekening dan sampai Juli 2020 mengalami penurunan sebesar 4,2% menjadi 15,44 juta rekening. Penurunan paling tajam terjadi pada rekening kredit mikro yaitu 6,49% menjadi 12,73 juta.
Hapus Kredit
Terkait usulan hapus buku write off kredit bermasalah UMKM oleh perbankan kepada OJK, Gobel mengatakan, sangat mendukung terutama pada kredit usaha mikro. Namun ia mengusulkan, yang diperlukan tidak hanya hapus kredit atau write off, tapi hapus tagih terutama pada kredit dengan nominal di bawah Rp10 juta.
“Terutama dalam kaitannya dengan pemberdayaan usaha mikro, hapus tagih untuk kredit usaha mikro perlu dilakukan, namun tetap dengan syarat agar tidak menjadi moral hazard,†ujar wakil rakyat dari Dapil Gorontalo itu.
Menurut Gobel, apabila hanya sebatas hapus buku di pembukuan bank tetapi usaha mikro masih tercatat sebagai pengutang sehingga masih harus bayar karena bank masih punya hak tagih.
Mengenai biaya yang timbul dari penghapusan hak tagih, menurut Gobel, bisa dibebankan pemerintah dan bank.
“Untuk itu pemerintah dan OJK perlu melakukann kajian mendalam tenang parameter yang perlu diimplementasikan, agar tidak ada moral hazard atau fraud yang timbul dari kebijakan ini,†pungkasnya. (Herman/*)