KUPANG (27 Oktober): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Jacki Uly bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (27/10).
Dalam kesempatan tersebut, Legislator NasDem itu menjelaskan apa yang menjadi tugas dan fungsinya sebagai anggota Komisi II DPR.
"Saya sebagai anggota Komisi II DPR RI yang dipilih rakyat, memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan masalah tanah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Laporan serta pengaduan atas masalah pertanahan selalu diterima setiap saya mengadakan kegiatan tatap muka dengan masyarakat," tegas Jacki.
Jacki yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah di Komisi II DPR itu meminta kepada pihak ATR/BPN agar serius menyelesaikan masalah sengketa dan percaloan tanah yang banyak terjadi di NTT.
Kepala Kantor Wilayah BPN NTT, Jaconias Walalayo menanggapi positif masukan Jacki Uly dan berjanji untuk menyelesaikan berbagai problem tanah yang terjadi.
"Selain target pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang harus kami penuhi, kami juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan tanah yang ada. Di era digital ini kami juga berupaya untuk terbuka secara informasi. Kami ATR BPN juga telah memiliki aplikasi yang bisa diakses yakni Sentuh Tanahku," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Fransiska Vivi Ganggas mendukung pernyataan Jaconias dan menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan ATR BPN di Kota Kupang.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab bersama masyarakat. Beberapa pertanyaan di antaranya mengeluhkan permasalahan lamanya pengurusan sertifikat tanah dan tumpang tindih kepemilikan.
Adapun masyarakat juga meminta agar Jacki Uly berjalan bersama mereka untuk mengawal dan memfasilitasi apabila mengalami masalah tanah. (Monic/*)