Berita

Fasilitas belum Memadai, Tes PCR Hambat Mobilitas Warga

JAKARTA (28 Oktober): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratu Ngadu Wulla meminta pemerintah menimbang kembali penerapan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan mengingat fasiltas tes PCR di daerah belum memadai.

"Jadi, ketika mengambil kebijakan ini, tolong dilengkapi juga dengan dukungan, istilahnya laboratorium dan alat PCR," kata Ratu Ngadu Wulla dalam keterangannya, Kamis (28/10).

Legislator NasDem dari Dapil Nusa Tenggara Timur II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang) itu mengatakan syarat tes PCR menghambat mobilitas warga di luar Jawa dan Bali. Sebab  fasilitas tes PCR di luar Jawa-Bali masih minim.

Ratu bahkan kesulitan mengakses tes PCR di daerah pemilihannya di Sumba Barat Daya, NTT. Dia harus pergi ke Sumba Timur untuk mengikuti tes PCR.

"Jaraknya (waktu tempuh) kurang lebih lima jam," ungkap dia.

Menurutnya, jika fasilitas tes di Sumba Timur terkendala, spesimen harus dikirim ke Kupang. Hasil tes juga tidak bisa keluar dalam waktu 1x24 jam.

"Ini harus menunggu beberapa hari baru bisa mendapatkan hasil. Nah, ini bagaimana pergerakan kami yang terbatas," sebut dia.

Dia khawatir dengan Bali yang menjadi tempat transit penerbangan menuju Jakarta atau daerah lain sudah mewajibkan pendatang memiliki tes PCR. Kebijakan ini diharapkan bisa dikaji kembali.

"Kalau (fasilitas) sudah lengkap mungkin tidak akan ada yang teriak karena itu juga baik ya, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar dia.

Ratu mengusulkan setiap kabupaten memiliki satu fasilitas tes PCR agar mempermudah bagi yang membutuhkan uji klinis Covid-19 sebagai syarat penerbangan.

"Pemerintah kan punya datanya, sehingga ada kemudahanlah bagi masyarakat mengakses fasilitas PCR," kata Ratu.

Di sisi lain, dia menyambut baik keputusan pemerintah menurunkan harga tes PCR. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menetapkan harga tes PCR Rp275 ribu di Jawa dan Bali serta Rp300 ribu di luar Jawa dan Bali.

"Kalau memang masih bisa diturunkan ya diturunkan," tutupnya. (medcom/*)

Share: