Berita

RUU Berkaitan dengan Pandemi Jadi Perhatian Khusus

JAKARTA (1 November): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengatakan sejumlah RUU yang berhubungan dengan pandemi Covid-19 menjadi perhatian khusus DPR dan pemerintah selama sisa masa sidang tahun ini.

Menurut Willy, ada dua aturan yang berhubungan dengan pandemi, yakni revisi UU Penanggulangan Bencana yang kini sedang dibahas komisi sosial dan perwakilan pemerintah, dan revisi UU tentang Wabah Penyakit Menular yang drafnya masih disusun pemerintah.

“Ini pembahasan yang paling urgen karena berhubungan dengan masyarakat yang terkena dampak pandemi,” ujar Legislator NasDem itu di Senayan Jakarta, Senin (1/11).

Menurut anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI itu, sejumlah aturan penting lainnya juga masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Aturan itu antara lain perubahan UU Pemasyarakatan yang mengubah sistem peradilan pidana khusus pemakai narkoba menjadi sistem keadilan restorasi.

Selain itu, tambah Willy, pembahasan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang rencananya merevisi empat pasal “karet”, serta pembahasan RUU Ibu Kota Negara yang mengatur urusan pindah Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan.

Willy mengatakan pembahasan terhadap sejumlah RUU tersebut bisa segera dilakukan. Apalagi rapat pembahasan RUU itu kini bisa dilakukan dari jarak jauh atau secara daring.

“Jadi seharusnya tidak ada alasan pembahasan tertunda dengan alasan tidak ada yang datang rapat,” tegas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) tersebut.(RO/*)

Share: