Berita

Baleg DPR Sosialisasikan RUU Prolegnas

PEKANBARU (14 Februari): Semua RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mendapat tanggapan yang luar biasa dari masyarakat. Karena UU tersebut akan mengatur aktivitas kehidupan berbangsa bermasyarakat dan juga tata kelola pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman saat mengikuti kunjungan kerja Baleg ke Provinsi Riau di Pekanbaru, Riau, Rabu (9/2).

"Apa yang disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Riau maupun peserta diskusi dalam kegiatan sosialisasi RUU Prolegnas merupakan bukti bahwa RUU Prolegnas adalah hal yang dibutuhkan masyarakat," ungkap Aminurokhman.

Legislator NasDem itu menambahkan, beberapa RUU yang dibahas dalam diskusi tersebut di antaranya menyangkut KUHP, Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Masyarakat Hukum Adat dan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pada prinsipnya kami nilai semua  sangat konstruktif gagasan, saran dan masukannya. Tentu kami dari Baleg akan segera menyesuaikan, menindaklanjuti pada Panja-Panja maupun komisi terkait,” ungkap Amin.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu menjelaskan beberapa RUU yang sudah mendekati final, di antaranya ada RUU ASN, karena tinggal pembahasan beberapa pasal. Kemudian RUU KUHP yang saat ini carry over, sehingga tinggal menunggu kesepahaman pemerintah dengan DPR serta RUU Masyarakat Hukum Adat yang masih dalam proses.

“KUHP ini  sudah hampir clear semua, tinggal beberapa pasal. Nah di situlah kita ingin mengambil inisiatif bagaimana mencari titik temunya,” kata mantan Wali Kota Pasuruan dua periode tersebut.  

Amin juga mengungkapkan, belum adanya kesepahaman pemerintah dengan DPR menjadi hambatan belum disahkannya RUU. Ia menjelaskan RUU baru dapat disahkan apabila pemerintah dan DPR memiliki kesamaan. Sehingga, seringkali  Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah ada perbedaan dengan DIM versi DPR.

“Jadi kalau DIM versi pemerintah dengan DIM versi DPR tidak bisa dicarikan titik temu, berarti itu belum bisa diselesaikan. Salah satunya KUHP,” lanjutnya.

Aminurokhman berharap setelah kunjungan kerja tersebut, Baleg DPR melalui pimpinan dapat segera menindaklanjuti saran masukan oleh stakeholder. Selain itu dirinya berharap Baleg DPR dapat mengkoordinasikan hal tersebut dengan pimpinan DPR untuk mendistribusikan peran dan tugas itu kepada panja, pansus atau komisi terkait.

“Tentunya ke depan, dengan adanya kunjungan ini, ada substansi yang diakomodasi. Tentu akan disesuaikan sepanjang substansi itu orientasinya kepada kepentingan bangsa dan NKRI,” pungkas Aminurokhman.(dpr/*).

Share: