Berita

NasDem Desak Segera Tetapkan RUU PPRT Sebagai Inisiatif DPR

JAKARTA (2 November): Ketua Panja RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Willy Aditya mendesak Pimpinan DPR RI segera mengagendakan rapat paripurna penetapan RUU PPRT menjadi usul inisiatif DPR.

Willy menegaskan, penyusunan bakal beleid itu sudah rampung di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan tinggal menunggu penetapan di Rapat Paripurna DPR.

"Harusnya pimpinan DPR cukup arif dan bijaksana, segera menetapkan RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR," kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).

Wakil Ketua Baleg DPR itu menegaskan, penyusunan RUU PPRT sudah selesai dilakukan sejak Juli 2020. Namun, pembahasan tidak bisa dilanjutkan hingga saat ini karena belum disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI.

Legislator NasDem itu menjelaskan bahwa mayoritas fraksi di DPR mendukung pembahasan RUU PPRT. Hanya, dua fraksi yang menolak RUU tersebut dibahas.

"Tapi setidak-tidaknya itu diparipurnakan saja sebagai hak inisiatif DPR," tambah wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) tersebut.

Selain itu, jelas Willy, pemerintah juga sudah siap untuk membahas RUU PPRT tersebut. Bahkan, pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas pembahasan RUU PPRT yang dipimpin Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej.

"Dan sudah beberapa kali ketemu Ibu Ida (Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah), mengatakan sanggup dan siap membahas. Itu harusnya tinggal diparipurnakan," tegas Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu. (Medcom/*)

Share: