Berita

Komisi III Minta Polri Usut Nama-Nama Terduga TPPO Sesuai Laporan Menkopolhukam

JAKARTA (6 Mei):  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penuh langkah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang melaporkan nama-nama terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri.

Menurut Sahroni, Bareskrim Polri harus segera menelusuri, melakukan verifikasi dan tangkap daftar nama yang tercantum dalam laporan Mahfud.

"Tangani dengan serius, telusuri, TPPO sudah masuk kategori kejahatan luar biasa dan sangat menciderai rasa kemanusiaan kita," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (5/5).

Legislator NasDem itu menuturkan, Komisi III DPR, mendukung langkah Mahfud MD menjerat para pelaku TPPO. Dia pun yakin Bareskrim Polri juga akan segera menindaklanjuti laporan Mahfud tersebut.

“Tentu kami Komisi III mendukung penuh langkah Menko Polhukam memberantas para pelaku TPPO. Jadi kami turut mendorong Bareskrim Polri agar cepat melakukan verifikasi daftar nama-nama tersebut dan tangkap jika bukti-bukti sudah terpenuhi," tegas Sahroni.

Bendahara Fraksi Partai NasDem di DPR itu pun meminta agar Bareskrim Polri tidak perlu memakan waktu lama untuk dapat menangkap para terduga tersangka.

 Dirinya tidak ingin nantinya terdengar berita bahwa kasus ini tidak tuntas seutuhnya karena satu dan lain hal.

“Jadi tolong diusut secara cepat tanpa berlama-lama. Jangan sampai masyarakat dengar berita bahwa sebagian pelaku tidak bisa tertangkap karena sembunyi, lari ke luar negeri.  Tidak ada yang boleh halang-halangi proses ini, jika ada oknum yang berusaha (halangi), segera usut tuntas,” tandas Wakil Rakyat Dapil Jakarta lll (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu.

Sebelumnya, Mahfud menyebut ia telah menyerahkan nama-nama terduga pelaku TPPO ke Bareskrim Polri agar segera ditangkap. Mahfud mengaku telah merancang terapi kejut atau "shock therapy" terhadap sindikat TPPO dengan menangkap terduga pelaku maupun penyalur di daerah yang tidak dia sebutkan namanya. (dpr/*)

Share: