KENDARI (11 Mei): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tina Nur Alam, berharap kesenian musik tradisional di daerah, khususnya Sulawesi Tenggara (Sultra) harus dijaga. Selain untuk kelestarian, juga mengantisipasi klaim budaya oleh pihak lain.
"Agar semua kesenian musik tradisional selalu lestari, tidak diambil alih daerah lain, dan bahkan negara lain sekali pun," kata Tina dalam acara Bincang Kreatif bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Kendari, Rabu (10/5).
Tina menjelaskan musik adalah hasil karya seni dalam bentuk lagu atau komposisi musik yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui irama melodi, harmoni, struktur lagu, dan ekspresi. Sedangkan, musik tradisional atau musik daerah adalah musik yang lahir dan berkembang di suatu daerah tertentu dan diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Menurutnya, Provinsi Sultra memiliki banyak kesenian tradisional yang patut dibanggakan dan dilestarikan. Beragam alat musik yang dimiliki setiap etnis di Sultra seperti musik bambu, musik tradisional gambus, dan seni tari.
"Seperti Molulo yang hampir setiap kabupaten di Sultra punya musik seperti itu, sehingga untuk mempertahankan dan melestarikannya butuh dukungan dan pembinaan," tandasnya.
Legislator NasDem dari Dapil Sultra itu mengatakan kesenian musik tradisional di Sultra wajib dijaga dan dilestarikan sehingga generasi muda dapat melestarikan kebudayaan dan kesenian tradisional yang ada. (dis/*)