PRAYA (13 Mei): Pertamina Hulu Energi (PHE) merupakan salah satu anak perusahaan BUMN yang menciptakan kemandirian serta kedaulatan energi. PHE juga telah menjaga ketahanan energi.
"PHE memiliki peran penting yang berkontribusi sangat besar untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat," ungkap anggota Komisi VI DPR RI Syamsul Luthfi saat menyosialisasikan peran PHE dalam menjaga ketahanan energi nasional, kepada masyarakat di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (13/5).
Syamsul memaparkan saat ini kondisi ekonomi dunia sangat terpukul karena pandemi covid-19 yang melanda sejak awal 2020. Hal itu mengakibatkan harga minyak dunia melambung yang berimbas pada harga batubara juga ikut melonjak.
Namun, pemerintah masih memberikan harga BBM yang terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah bahkan masih memberikan subsidi kepada masyarakat.
"Jadi produk Pertamina yang diberikan kepada kita sekarang adalah subsidi. Apabila mengacu pada harga saat ini tanpa subsidi, mungkin harga BBM akan berat dirasakan masyarakat," tandas Syamsul.
Legislator NasDem dari Dapil NTB II (Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram) itu juga mengungkapkan, sejak 2002 PHE telah bergerak dalam bidang pengelolaan usaha sektor hulu migas, serta energi yang ada di dalam maupun luar negeri.
Menurutnya, perbedaan antara hulu dan hilir adalah jika sektor hulu meliputi eksplorasi dan produksi minyak, gas dan energi panas bumi, sedangkan pada sektor hilir mencakup pengolahan, pemasaran.
Perlu diketahui, sepanjang tahun 2022, PHE berhasil menyelesaikan 17 sumur eksplorasi, 11 penemuan sumur eksplorasi. Tiga di antaranya masuk kategori big fish, dan penambahan cadangan sumber daya 2C (RR) sebesar 345 MMBOE.
Selain itu, pada triwulan awal tahun 2023 juga telah diselesaikan pengeboran tiga sumur eksplorasi dan melakukan validasi sumberdaya 2C (RR) berkategori big fish dari sumur temuan NSO R2 sebesar 53 MMBOE.
PHE juga telah menyelesaikan seismic 2D sepanjang 2.032 km dan survei seismic 3D seluas 412 km2.
Hal tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi potensi sumber daya hidrokarbon pada wilayah potensial dalam WK Eksisting maupun area terbuka sesuai dalam komitmen kontrak kerja dengan pemerintah.
"Sebuah langkah kerja yang nantinya dapat berdampak pada kemandirian dan kedaulatan energi bangsa Indonesia," pungkasnya. (samsul/*)