Berita

Perubahan Sistem Mengajar Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas Peserta Didik

JAKARTA (10 Desember): Perubahan sistem mengajar bagi guru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas belajar bagi peserta didik dan pelaksanaan sistem pendidikan nasional.

"Saya berharap sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah di sektor pendidikan mampu meningkatkan kualitas pengajaran dan melahirkan anak bangsa yang berdaya saing di masa depan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, melalui keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

Melalui keterangan di Youtube, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senin (9/12), mengubah sistem mengajar 24 jam seminggu bagi guru.  Melalui sistem baru tersebut, para guru diharapkan bisa menuntaskan tugas utama sebagai pengajar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menuturkan jika waktu wajib mengajar 24 jam dalam seminggu tak perlu diisi untuk mengajar saja. Para guru bisa memberikan bimbingan kepada siswa dan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas profesional.

Menurut Lestari, pelaksanaan kebijakan tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan tata kelola yang terukur, sehingga dapat direalisasikan sesuai dengan yang direncanakan.

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, meski pada sistem baru tenaga pengajar diberi keleluasaan memanfaatkan waktu untuk melakukan bimbingan siswa dan peningkatan kapasitas guru, kualitas pengajaran terhadap peserta didik harus mampu ditingkatkan.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara), mendorong agar sosialisasi terhadap kebijakan baru yang akan diterapkan dapat dilakukan dengan tepat kepada para guru.

Menurut Rerie, bila kebijakan baru dapat diterapkan sesuai yang direncanakan, sejumlah hal dalam proses pendidikan, seperti penguatan kapasitas guru dan proses belajar mengajar, dapat terus ditingkatkan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap sejumlah upaya perbaikan di sektor pendidikan yang dilakukan pemerintah dapat segera mewujudkan peserta didik yang mampu menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, sesuai tujuan pendidikan nasional. (*)

Share: