Berita

Wahidin Halim Beri Perlindungan Hukum kepada Anak-Anak Korban Asusila

BANTEN (11 Januari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi VIII DPR RI, Wahidin Halim, memastikan akan memberikan perlindungan hukum kepada korban tindakan asusila guru oleh ngaji di Sudimara, Kota Tangerang.

“Komisi VIII DPR akan terus melakukan advokasi, memastikan perlindungan dan pembinaan terhadap anak-anak yang menjadi korban dalam peristiwa itu. Ini bukan hanya pelanggaran moral tapi juga pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas,” ujar Wahidin, Kamis (9/1/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Banten III (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) itu mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku kejahatan tersebut.

Kasus itu terjadi di Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, diduga melibatkan seorang guru mengaji berinisial W, 40.

“Jika ini dibiarkan, dampak psikologis terhadap para korban bisa sangat besar. Kami mendorong Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) segera turun tangan karena ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Wahidin juga berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada para korban, terutama dari keluarga tidak mampu. Pihaknya akan memberikan pembinaan untuk membantu memulihkan psikologis korban dan keluarga.

“Kita harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang maksimal,” tambahnya.

Wahidin memastikan pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menjadikan kasus itu sebagai pelajaran penting dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, menyatakan Pemkot Tangerang telah memberikan bantuan pendampingan psikologis dan medis sejak laporan diterima pada 23 Desember 2024.

“Kami memastikan para korban mendapatkan perlindungan penuh, baik secara fisik maupun psikologis, selama proses pengusutan berlangsung,” ujar Tihar.

Hingga saat ini, Pemkot Tangerang mencatat lima korban telah melapor, dan diduga terdapat 30 korban yang mengalami hal serupa selama bertahun-tahun.

Pendampingan juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat setempat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. “Kami rutin melakukan kunjungan ke korban dan keluarga serta melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi yang relevan,” jelas Tihar. (safa/*)

Share: