Berita

Fauzan Khalid Ajak Pemda dan BPN Selesaikan Masalah Pertanahan di NTB

MATARAM (16 April): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) NTB berkolaborasi menyelesaikan bebagai masalah pertanahan di Provinsi NTB.

Dalam pertemuan Fauzan dengan Kakanwil BPN NTB, Lutfi Zakaria beserta jajaran di Kanwil BPN NTB, Senin (14/4), terungkap sejumlah permasalahan pertanahan di wilayah di NTB. Salah satunya terkait 270 ribu bidang tanah atau 14% yang belum memiliki peta bidang yang menjadi sumber konflik.

“Insyaallah saya juga akan berkomunikasi dengan Pak Gubernur untuk meminta hal yang sama, mengadakan rakor (rapat koordinasi) pertanahan. Saya selaku anggota Komisi II DPR RI siap hadir dan ikut membantu menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan di NTB,” ujar Fauzan.

Legislator dari Dapil NTB II (Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram) itu juga mendorong implementasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 2/2025 tentang perubahan peraturan No. 16/2022 tentang pelimpahan kewenangan penetapan hak atas tanah dan kegiatan pendaftaran tanah.

"Untuk pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), kami minta untuk dilakukan sosialisasi ke desa-desa, terutama menjelaskan hal-hal yang terkait dengan biaya," ujarnya.

Masalah lain yang terkuak pada pertemuan itu terkait aset pemerintah yang diklaim masyarakat, dan banyak yang tidak dapat dibuktikan oleh pemerintah daerah. Salah satunya, tanah rumah potong hewan di Loang Balok, Kota Mataram.

Fauzan yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode itu mengatakan, tanah rumah potong hewan seluas empat hectare sudah diputuskan dibagi masing-masing dua hektare untuk Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kota Mataram. Namun, permasalahannya saat ini, ada klaim dari salah seorang pekerja rumah potong hewan tersebut.

“Pertemuan dengan mitra Komisi II DPR ini tentu sangat baik dan sesuai arahan Fraksi NasDem DPR RI dan DPP Partai NasDem untuk menyerap aspirasi dari masyarakat selama reses," ujar Fauzan. (Hafizni/Yudis/*)

Share: