Berita

Rudianto Lallo Dukung Polisi Tersangkakan Ketua Kadin Cilegon

JAKARTA (19 Mei): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti aksi ketua dan anggota Kadin Kota Cilegon yang melakukan pemerasan terhadap PT China Chengda Engineering. Mereka meminta jatah proyek seniai Rp5 triliun tanpa lelang.

Rudianto mendukung langkah Polda Banten yang telah menahan Ketua Kadin Kota Cilegon Muh Salim. Dia menilai aksi tersebut sangat berimbas buruk terhadap iklim investasi di Tanah Air. 

"Polda Banten bergerak cepat merespons kejadian yang dilakukan oleh pengurus Kadin Cilegon yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ya patut diacungi jempol langkah Polda Banten itu," kata Rudianto, Minggu (18/5/2025).

Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu mengatakan, para penegak hukum lain juga harus bertindak serupa jika ada oknum yang memeras atau menggangu investasi di Indonesia.

"Bila ada oknum-oknum yang melakukan pemerasan terhadap investor-investor lain, yang sudah datang ke Indonesia untuk menanamkan modalnya, lalu kemudian dipersulit, dihambat, malah diperas oleh oknum-oknum lokal, ya harus ditindak," katanya.

Langkah hukum perlu dilakukan terhadap setiap upaya pemerasan untuk menciptakan efek jera. Penindakan hukum, lanjut Rudianto, harus dilakukan terhadap siapa pun atau organisasi apapun tanpa pandang bulu.

"Langkah tegas ini yang diperlukan oleh penegak hukum kita, supaya ada efek jera. Tidak ada lagi yang berani mengatasnamakan organisasi tertentu untuk melakukan intervensi, intimidasi, pengancaman, atau bahkan pemerasan terhadap siapa pun yang mau melakukan atau berusaha di Indonesia," tukasnya.

Ketua Kadin Kota Cilegon Muh Salim dan wakilnya Ismatullah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten atas kasus permntaan jatah proyek senilai Rp5 triliun. Polisi juga menetapkan tersangka lain yakni Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rufaji Jahuri sebagai tersangka. (Yudis/*)

Share: