Berita

PNBP Pertanahan Rendah, Komisi II Berpeluang Bentuk Panja

JAKARTA (20 Mei): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan komisinya berpeluang membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Panja tersebut akan mengawasi Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN), terutama terkait PNBP.

"Nanti mungkin kami akan formulasikan, apakah kami akan bentuk semacam panja dan seterusnya untuk mengecek seluruh kantah, kanwil di Indonesia. Ini terkait dengan penerimaan PNBP," ungkap Rifqi, sapaan Rifqinizamy, dalam RDP Komisi II DPR dengan eselon I Kementerian ATR/BPN dan beberapa kepala kanwil  BPN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/5/2025). 

Legislator Partai NasDem itu mengatakan, panja diperlukan untuk mengurai kendala kantah ataupun kanwil yang memperoleh PNBP rendah. Panja akan mencari solusi guna meningkatkan realisasi capaian target tahunan PNBP Kementerian ATR/BPN.

"Kalau kami cek PNBP-nya rendah, nanti kan hulunya ketahuan. Oh ternyata banyak yang tidak mau menerbitkan alas hak. Kenapa tidak mau menerbitkan alas hak? Jangan-jangan karena kewenangan Kementerian ATR berdasarkan ketentuan undang-undang itu sangat limitatif," ujarnya.

Jika regulasi yang menjadi masalah, kata Rifqi, maka dapat diusulkan revisi beberapa undang-undang terkait.

Komisi II DPR akan melakukan pembahasan internal guna merealisasikan fungsi pengawasan melalui mekanisme tersebut.

"Komisi II nanti akan membahas di rapat internal bagaimana melakukan fungsi pengawasan melalui pintu masuk PNBP,  karena selama ini kita belum pernah bicara ini sangat serius," tandasnya.

Terget PNBP Kementerian ATR/BPN tahun 2025 senilai Rp3,2 triliun menjadi sorotan Komisi II karena terbilang rendah jika dibandingkan dengan sektor lain.  Sebut saja cukai rokok, pajak kendaraan, dan surat izin mengemudi (SIM). Bahkan cukai rokok mampu menghasilkan lebih dari Rp300 triliun. (Yudis/*)

Share: