JAKARTA (21 Mei): Anggota Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, mendukung aspirasi para pengemudi transportasi online yang menginginkan potongan aplikasi maksimal di angka 10%.
"Jadi saya kira kita sepakat Pak Ketua, untuk mendukung ini, dan bagaimana kita bisa memperjuangkan ini supaya apa yang menjadi harapan dari rekan-rekan (ojol) bisa terwujud," ujar Syarief dalam RDPU Komisi V DPR dengan para pengemudi transportasi online, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Setelah mendengar aspirasi dari para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (takol), Syarief mengatakan bahwa Komisi V sudah satu persepsi mendukung aspirasi mereka.
"Berkaitan dengan ini kalau kita lihat, sudah pada tahap pengerucutan, persepsinya sama," ujarnya.
Pengaturan tarif transportasi online sebenarnya sudah diatur. Salah satunya adalah Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 667/2022 yang mengatur menetapkan pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi. Dalam aturan itu ditetapkan potongan dari aplikasi maksimal sebesar 20%.
Namun dalam kenyataannya, menurut para pengemudi ojol dan takol, potongan tarif tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan, bisa mencapai 30%-40%.
"Dari pemegang regulasi (Kementerian Perhubungan) akan melihat fenomena ini," ujar Syarif.
Lebih lanjut Syarief juga meminta aplikasi penyedia layanan menaati peraturan potongan tarif yang ada. Penyedia aplikasi diminta tidak menetapkan potongan terlalu besar yang mencekik para pengemudi.
"Bagi pihak penyedia, mohonlah dengan hati yang lapang, karena tahap investasi mungkin sudah kembali. Sekarang sama-sama kita berbuat untuk kepentingan anak-anak bangsa," tandasnya. (Yudis/*)