JAKARTA(19 Juni): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, optimistis RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan disahkan dalam waktu dekat. Presiden Prabowo meminta beleid itu segera dibahas, begitu pula pimpinan DPR sudah memberikan persetujuan.
“Jadi bagaikan botol ketemu tutup. Presiden dan DPR sudah sepemikiran bahwa RUU PPRT penting untuk segera disahkan,” kata Martin, Rabu (18/6/2025).
Meski demikian, Martin tidak menampik masih ada pihak yang belum sepenuhnya setuju membahas RUU PPRT. Menurutnya, penolak RUU tersebut merasa khawatir aturan hukum akan menciptakan hubungan industrial antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.
"Selama ini mayoritas hubungan PRT dengan pemberi kerja adalah hubungan yang bersifat sosial kekeluargaan, khususnya PRT yang direkrut langsung oleh pemberi kerja,” jelas Martin.
Selain itu, lanjutnya, ada kekhawatiran RUU PPRT akan memperberat beban pemberi kerja. Hal itu berkaitan dengan gaji PRT yang harus disesuaikan dengan upah minimum regional (UMR), pemberian hak, dan tunjangan lain.
Legislator Partai NasDem itu mengatakan draf RUU PPRT yang disusun periode lalu sebetulnya sudah cukup lunak. Dalam draf tersebut hanya mengatur secara detail pekerja yang direkrut secara tidak langsung.
"Masih perlu diskusi dan perumusan kembali draf RUU yang bisa diterima semua pihak," ujarnya.
Martin menegaskan, Fraksi Partai NasDem sejak awal telah mendukung pembahasan dan pengesahan RUU PPRT. NasDem akan terus mengawal itu agar nantinya tercipta payung hukum yang kuat untuk melindungi PRT. (Yudis/*)