Berita

Algoritma Media Sosial tidak Boleh Matikan Keberagaman Budaya Nasional

JAKARTA (15 Juli): Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, berharap platform digital penyiaran seperti Tiktok, Youtube, dan Meta memiliki keberpihakan terhadap konteks budaya lokal. Algoritma media sosial tidak boleh mematikan keberagaman budaya di Tanah Air.

"Dibutuhkan keberlanjutan ekonomi digital bagi kreator Indonesia, sehingga dibutuhkan keberpihakan dari platform digital global terhadap konteks lokal," kata Amelia dalam RDPU Panja Penyiaran Komisi I DPR dengan perwakilan Google, Youtube, Meta, dan Tiktok, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Amelia mengatakan, selama ini ada kecenderungan platform media sosial tidak memiliki ketransparanan algoritma. Hal itu, menurutnya, cenderung mematikan keragaman budaya lokal yang menjadi kekayaan identitas bangsa.

Menurut Amelia, banyak konteks budaya Tanah Air yang bisa dijual untuk kepentingan nasional. Ia mencontohkan, salah satunya ialah Tarian Pacu Jalur yang belakangan viral. 

"Bagaimana platform digital ini dapat menjamin bahwa algoritmanya tidak mematikan keberagaman budaya lokal, demi kepentingan konten global yang dianggap aman dan lebih menguntungkan," tandasnya.

Lebih lanjut, legislator Partai NasDem itu mengatakan revisi UU No. 32/2002 tentang Penyiaran sangat diperlukan karena sudah tidak relevan. Revisi akan memuat terkait pengawasan, edukasi, serta perlakukan yang seimbang antara media konvensional dan media digital.

Beberapa negara seperti Kanada, Prancis, dan Singapura telah menerapkan UU Penyiaran yang mengatur terkait transparansi algoritma, kontribusi pada ekosistem media lokal, menindak disinformasi di media sosial. 

"Undang-undang ini (RUU Penyiaran) dibuat atau direvisi karena ada situasi kegentingan akan konten negatif, pengawasan terhadap konten, kemudian juga terkait dengan edukasi dan sebagainya," tegas Amel. (Yudis/*)

Share: