JAKARTA (15 Juli): Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyayangkan tidak adanya pemberitahuan dari pemerintah kepada masyarakat terkait penonaktifan 7,3 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Banyak kehebohan di masyarakat, banyak masyarakat yang baru sadar ketika melakukan pengobatan di puskesmas, di rumah sakit ditolak, dan sepertinya tidak ada pemberitahuan lebih dulu," kata Nurhadi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Nurhadi menyinggung Kepala BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang kerap menyampaikan sistem dan program canggih yang dijalankan. Namun, untuk pemberitahuan saja tidak dapat dilakukan.
Seharusnya, kata Nurhadi, BPJS Kesehatan dapat menginformasikan penonaktifan kepada masyarakat. BPJS dapat memberikan informasi melalui aplikasi pesan singkat seperti Whatsapp atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).
"Kenapa tidak ada pemberitahuan, dari tujuh juta sekian yang dihapus. Mungkin setidaknya ada Whatsapp blast. BPJS Kesehatan punya yang namanya Pandawa, kenapa tidak dioptimalkan. Seolah-olah kita ini merasa bahwa masyarakat disepelekan, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya," tandasnya.
Terkait reaktivasi peserta PBI, Nurhadi berharap agar semuanya berjalan baik. Masyarakat yang masih membutuhkan harus masuk dalam daftar yang dibantu negara untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
"Tadi disampaikan Mensos (reaktivasi) sudah berjalan, dan alhamdulillah berita positifnya ada beberapa yang berpindah kelas, atau naik kelas. Artinya kesadaran mulai tumbuh, membayar secara mandiri," tukas Nurhadi. (Yudis/*)