JAKARTA (15 Juli): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Shadiq Pasadigoe, menyatakan bahwa penanganan permasalahan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun harus dilakukan secara profesional dan melibatkan semua unsur berkompeten.
“Semua isu yang berkembang ini harus ditangani secara profesional. Jangan sampai hanya karena tindakan segelintir oknum, seluruh citra pesantren yang selama ini menjadi benteng pendidikan bangsa menjadi tercoreng,” ujar Shadiq saat Komisi XIII DPR menerima audensi Yayasan Pesantren Indonesia, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (14/7/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan penting yang tengah dihadapi Pondok Pesantren Ma’had Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Tiga isu utama yang dibicarakan adalah status hukum yayasan, tudingan keterlibatan dalam gerakan radikal, dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Dalam kesempatan tersebut, Shadiq menambahkan bahwa dalam proses penyelesaian permasalahan itu, penting untuk melibatkan ormas-ormas Islam besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pandangan dan menjaga marwah pesantren.
“Kita bersyukur dengan keberadaan pondok pesantren yang selama ini menjadi tempat lahirnya banyak tokoh bangsa dan generasi emas Indonesia. Maka jangan sampai perilaku oknum-oknum tertentu di Ma’had Al-Zaytun mencederai kehormatan lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan,” tambahnya.
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I itu juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan itu secara adil dan berdasarkan hukum yang berlaku.
“Terkait persoalan hukum yayasan, dugaan keterlibatan dalam NII (Negara Islam Indonesia), dan kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang menyeret Panji Gumilang, semua harus diproses dengan mengedepankan prinsip keadilan. Jangan bertele-tele. Segera selesaikan agar pendidikan di pesantren bisa kembali berjalan dengan baik dan fokus pada pembangunan karakter bangsa,” tegas Shadiq.
Pesantren Al-Zaytun belakangan ini menjadi sorotan publik karena berbagai dugaan penyimpangan. Mulai dari tuduhan ajaran sesat, keterkaitan dengan gerakan NII, hingga kasus pencucian uang.
Komisi XIII DPR, kata Shadiq, akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi lintas sektor demi terciptanya kejelasan hukum dan perlindungan terhadap pendidikan pesantren di Indonesia. (nas/*)