Berita

Jiddan Pertanyakan Kesiapan PII Menghadapi Kompleksitas Proyek IKN

JAKARTA (23 Juli): Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor, mempertanyakan kesiapan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) dalam menghadapi kompleksitas proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Apakah PII siap dari sisi kapasitas dan modal untuk menjamin proyek-proyek IKN yang multisektor dan dalam jangka panjang?" tanya Jiddan dalam RDP Komisi XI DPR dengan PT Geo Dipa Energi, PT Sarana Multigriya Finansial, PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Penjamin Infrastruktur Indonesia, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), di Kompeks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Menurut legislator Partai NasDem itu, proyek-proyek IKN memiliki potensi risiko yang tinggi.

"Ini saya tanyakan mengingat proyek-proyek baru ini berpotensi berisiko lebih tinggi, Pak. Misalnya IKN ini dengan ketidakpastian demand atau pemda dengan kapasitas APBD terbatas," tandasnya.

Pemerintah berencana mengandalkan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) untuk pembangunan IKN. 

Jiddan berharap PII mempunyai strategi untuk memastikan kelayakan fiskal Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) seperti kementerian/lembaga atau pemda. 

"Strategi apa yang diterapkan untuk memastikan kelayakan fiskal, misal K/L atau pemda dalam proyek-proyek, agar tidak berujung klaim," tukas Jiddan. (Yudis/*)

Share: