Berita

Fraksi Nasdem Upayakan Kepulangan Pekerja Migran, 9 Tahun Ditahan Majikan Arab Saudi

Jakarta, 16 Januari 2019. Juju Juniah Binti Rahma, Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Majalengka, hingga kini belum juga dipulangkan setelah 9 tahun bekerja di Arab Saudi.

Sementara, kontrak Juju hanya berusia dua tahun dan konon dia tak juga digaji oleh majikannya hingga saat ini. Bahkan sampai saat ini Juju sulit berkomunikasi dengan keluarga, karena majikannya tidak memberi izin Juju menggunakan alat komunikasi apapun.

“Kami telah mengadvokasi hal ini ke BNP2TKI hingga ke Kementrian Luar Negeri sejak 2014 namun sampai saat ini belum ada hasil. Kami juga sempat mendapatkan kontak teman Juju, tetapi kami juga takut terjadi kekerasan terhadap Juju jika kami gegabah,” ujar Wawan Darmawan, S.Pd., selaku Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Malajengka dan Dedy Hidayat selaku Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Kertajati tempat keluarga Juju tinggal, saat audiensi di ruang rapat Fraksi Partai Nasdem, Gedung Nusantara I, Lantai 22, Rabu (16/01/2019).

PT Leyvi Perkasa Bersaudara, perusahaan yang mewadahi Juju sampai di Yanbu-Jeddah, sempat menghubungi KJRI Arab Saudi mengenai keberadaan Juju, namun hasilnya nihil. Perusahaan tersebut hingga kini pun sulit dihubungi, keluarga menduga perusaaan itu akhirnya bangkrut.

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Irma Suryani dari Komisi IX berjanji akan mengurus langsung permasalahan TKI yang dihadapi Juju ini setelah bersurat ke Kementrian Luar Negeri.

“Apapun yang bisa saya bantu, saya akan bantu. Pertama kita akan bersurat dulu ke Kementerian Luar Negeri yang ditembuskan ke Kemenaker, BNP2TKI, dan KJRI. Jika tidak ada tanggapan, maka nanti kita akan bertindak lebih lanjut,” tegas Irma Suryani.

Keluarga hanya berharap agar Juju bisa dipulangkan tahun ini segera sebelum hari raya lebaran tiba dan gajinya selama 9 tahun bisa dibayarkan. Selain itu, keluarga menginginkan Juju bisa diberi alat komunikasi agar bisa dihubungi dengan mudah.

Bahkan, menurut penuturan keluarga, ternyata Juju sempat melapor di kepolisian Arab Saudi pada tahun 2015 dan berharap bisa dipulangkan, tetapi juga tidak ditindaklanjuti.

“Tuntutan ini juga penting kita sampaikan ke Duta Besar Arab Saudi agar bukan hanya pihak kita saja yang berusaha, namun pemerintah mereka pun harus sadar bahwa ada warga negaranya yang telah melakukan tindak pidana terhadap PMI,” tambah Otih Handayani, selaku Tenaga Ahli Fraksi Nasdem untuk Komisi IX DPR RI.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Otih bahwa permasalahan ini bukan hanya sekadar pemulangan PMI, hal ini juga berimbas terhadap kehidupan pribadi Juju akibat terputusnya komunikasi dengan keluarga. Sejak tahun 2015, Juju telah diceraikan oleh suaminya dan anak sematawayangnya dirawat oleh kakak kandung Juju karena sang suami telah meninggalkan tanggungjawabnya. []

Share: