Berita

Industri Teknologi 4.0 Harus Dihadapi Secara Benar

Anggota Komisi VI DPR RI Zulfan Lindan mengatakan, perkembangan industri teknologi 4.0 yang begitu cepat dapat menguntungkan bagi generasi milenial dan pengusaha. Namun jika tidak diikuti secara benar, dapat berbahaya dan merugikan terhadap pelaku usaha dikarenakan kondisi industri Indonesia sedang melemah di tengah kemajuan teknologi yang begitu pesat.

“Kemajuan teknologi 4.0 yang begitu pesat sangat berdampak baik bagi pelaku usaha dan juga generasi milenial. Tapi masalahnya adalah di Indonesia industrinya sedang melemah produk-produk juga melemah kalo dari sudut market,” papar Zulfan saat menerima kunjungan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Legislator Fraksi Partai Nasdem dari dapil Aceh ini mengatakan, di masa milenial pada saat ini mayoritas warga Indonesia lebih menyukai melakukan pembelian barang lewat online walaupun barang-barang di Indonesia masih didominasi dari luar negeri.

Oleh karena itu, pemerintah harus turut mengembangkan produk-produk asal Indonesia agar tidak kalah dari produk luar yang juga akan berdampak baik bagi pelaku usaha dalam negeri.

Lebih lanjut legislator dapil Aceh II ini menyampaikan, Komisi VI DPR RI sedang berusaha dalam merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai industri teknologi 4.0, sehingga lebih teratur serta masyarakat nantinya juga harus mengikuti aturan tersebut.

“Teknologi yang begitu pesat ini RUU-nya sedang kita rumuskan. Seandainya ada orang yang tidak mengikuti dan mempelajari  UU tersebut akan dikenakan hukuman, karena ini sangat berbahaya jika tidak segera dibuat RUU mengenai ini,” tutupnya. []

Tulisan ini juga dimuat di situs resmi DPR RI.

Share: