Berita

Ahmad Sahroni: Pemilik Kendaraan Roda Harus Menikmati Jalan Tol

Jakarta, 31 Januari 2019. Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung usulan Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperluas jalur jalan tol khusus untuk sepeda motor. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan keadilan untuk semua warganya tanpa membedakan strata kemampuan ekonomi.

Menurut Ahmad Sahroni, para pembayar pajak seharusnya dapat menikmati fasilitas ataupun infrastruktur yang dibangun negara. Termasuk pemilik kendaraan roda dua di bawah 150 cc yang umumnya berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

“Jalur khusus motor bukan untuk tol yang sudah jadi. Tapi, tol yang sedang atau baru dibangun. Jangan salah persepsi. Rekayasa jalur tol itu nantinya harus memberikan keadilan untuk pengendara mobil dan motor, khususnya mereka yang hanya mampu membeli motor di bawah 150 cc untuk alat transportasi mereka,” ujarnya.

Prinsipnya, lanjut politikus NasDem ini, bagaimana memberikan keadilan untuk masyarakat. Selama ini paradigma yang melekat adalah mereka yang memiliki mobil adalah orang kaya. “Jangan jadikan tol hanya boleh dilalui orang-orang kaya,” tandasnya.

Sahroni memaklumi banyaknya kekhawatiran yang muncul seiring wacana akses motor di dalam tol. Keselamatan hingga memperparah kemacetan adalah dua hal yang mungkin terjadi jika kebijakan tersebut diberlakukan.

“Soal keselamatan dan kemacetan, kami meminta Kemenhub, Polri, dan Jasa Marga untuk melakukan kajian. Bagaimana membuat aspek keselamatan menjadi prioritas seperti membangun dinding pembatas yang kokoh. Silakan instansi terkait dengan jalan tol merumuskan kebijakan yang akan diambil,” ucapnya.

Terkait dengan masukan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus mempertimbangkan dan melakukan kajian terkait usulan jalur khusus sepeda motor di jalan tol.

Hal yang paling dipertimbangkan adalah masalah keselamatan (safety). Seperti diketahui, 70% kecelakaan di jalan diakibatkan kendaraan bermotor roda dua. Kondisi kanan-kiri jalan tol Indonesia juga tidak memungkinkan karena merupakan lahan bebas dan tidak ada permukiman.

Selain itu, jalan tol juga memiliki risiko angin yang besar sehingga bisa membahayakan pengendara sepeda motor. “Bayangkan, kalau ada angin besar dan sepeda motor ada di situ, akan goyang,” ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta kemarin.

Selain itu, jalan tol juga diciptakan untuk kendaraan dengan kecepatan yang cukup tinggi karena tidak ada hambatan di dalamnya. “Jika ada bus, mobil, dan motor di dalamnya, pasti akan membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Selain rawan keselamatan, Budi juga menyampaikan bahwa sepeda motor di Indonesia tidak didesain untuk perjalanan jarak jauh. “Jadi, tidak memungkinkan sepeda motor pada jalan tol yang mungkin dengan jarak jauh atau kalau dibuat seperti yang dikatakan dalam regulasi, harus ada jalan tol khusus,” katanya. []

Tulisan ini disadur dari media online Okezone, dengan judul asli "Kemenhub Tegaskan Jalan Tol Motor Masih dalam Kajian".

Share: