Jakarta, 4 Februari 2019. Kiprah para ulama dalam meraih kemerdekaan Indonesia sangat besar. Mereka merupakan pahlawan yang sangat berjasa memupuk rasa solidaritas di antara para pejuang.
Selain spirit meraih kemerdekaan, dorongan ajaran agama sangat mengilhami tekad para pejuang. Misalnya spirit "hubbul wathan minal iman" yang berarti cinta tanah air sebagian dari iman.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Nasdem, Beni Sudrajat dihadapan warga Pandeglang dalam kunjungan kerjanya di desa Kadu Merak, Senin (04/02/2019).
"Para ulama adalah pahlawan yang berjuang penuh dedikasi dan keikhlasan. Untuk itu, sudah semestinya pada saat ini pun kita semua warga masyarakat, para ulama, umaro, kyai, pelajar dan para santri harus aktif mengisi dan berjuang memajukan bangsa, mengisi kemerdekaan yang telah diraih," jelasnya.
Dalam keterkaitan itu, Beni menjelaskan bahwa perjuangan para ulama saat ini dilakukan dalam demokrasi, yang merupakan pilar bernegara. Poin ini menjadi sangat penting ketika kepemimpinan di Indonesia diselenggarakan melalui proses pemilihan umum.
"Ini sistem yang telah kita tentutan, dan semua negara di dunia ini memiliki sistem tertentu untuk menjalankan roda kepemerintahannya," lanjutnya.
Hal tersebut bertujuan agar segala sesuatunya menjadi jelas dan terarah. Membangun tujuan negara tanpa sistem tertentu, jelas tidak mungkin. Karena mengatur negara dan pemerintahan pasti membutuhkan aturan yang dapat mengikat antara yang satu dengan yang lainnya.
Lebih lanjut Beni menerangkan bahwa, setiap negara memilih sendiri sistem pemerintahan yang sesuai dengan negaranya.
"Di dunia ini terdapat beberapa sistem pemerintahan, misalnya sistem presidensial yang diterapkan sekarang di Indonesia, beberapa sistem lainya adalah parlementer, semi presidensial, liberal, demokrasi liberal, bahkan sistem komunis. Masing -masing sistem tersebut antara satu dengan lainnya memiliki karakteristik, kelebihan, dan kelemahannya masing-masing," tuturnya.
Sementara itu Indonesia sejak kemerdekaan 1945 telah beberapa kali mengganti sistem pemerintahan. Pergantian sistem pemerintahan tersebut berakhir setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sejak saat itu hingga sekarang, Indonesia kemudian menggunakan sistem pemerintahan presidensial.
"Presiden dipilih oleh rakyat, bukan oleh parlemen. Kekuasaan ekskutif dipegang presiden dan terpisah dari kekuasaan legislatif di parlemen. Menteri dalam kabinet pada pemerintahan Presidensial diangkat oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden," kata dia.
Beni berpesan, di tahun politik saat ini seluruh masyarakat, dan kita sebagai warga negara harus aktif dan turut serta menjaga suasana demokrasi tetap kondusif. Ia juga mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada tanggal 17 April 2019 mendatang.
"Hilangkan perbedaan, utamakan persamannya. Bersatu pilih pemimpin terbaik," tutupnya. []