Berita

KPK Dorong Parpol Haramkan Mahar, Nasdem Jadi Pionir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan partai politik melakukan standar integritas menangkal politik uang atau mahar politik. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, standar tersebut bisa mendorong dan menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Itu poin yang harus dijaga. Juga kan ada pernyataan beberapa parpol tidak mahar. KPK tentu diharapkan terus diimplentasikan sehingga kita punya harapan lebih proses Pemilu 2019 lebih bagus," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (6/2).

Febri juga mengakui antimahar dapat mencegah adanya kepala daerah atau anggota dewan terlibat korupsi. "Kalau masih harus bayar mahar, praktik politik uang masih tinggi itu yang disebut politik biaya tinggi. Kalau politik butuh biaya tinggi misal jadi kepala daerah atau anggota DPR atau DPR kami duga menjadi faktor pendorong korupsi ketika menjabat nanti," ucapnya.

Sementara, Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan maraknya kasus korupsi di Indonesia karena biaya politik yang sangat tinggi. Untuk meminimalisasi hal itu, NasDem tidak membebani atau memunguti dana bagi para caleg dengan biaya mahar.

"Di NasDem tidak ada mahar politik. Baik di pilkada, pileg maupun pilpres. Tidak ada maharnya," kata Johnny.

Bahkan, jelasnya, untuk biaya materai sudah disiapkan oleh DPP Partai NasDem. Bagi yang mencalonkan DPR RI disiapkan di tingkat DPP. Di tingkat provinsi dipersiapkan oleh DPW Nasdem, sampai tingkat kabupaten atau kota. []

Tulisan ini dimuat di situs media online JPNN, dengan judul asli "KPK Dorong Parpol Haramkan Mahar".

Share: