Berita

Birokrasi Jangan Hambat Penyerapan APBN

JAKARTA (14 Agustus): Wakil  Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung mengatakan pengantar nota keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo menunjukan APBN 2021 cukup moderat.

“Artinya menghadapi resesi memang tingkat defisit harus dinaikan,” ujar Martin saat ditemui partainasdem.id seusai mengikuti Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu No.1 Tahun 2020 yang kemudian disetujui DPR menjadi UU No2 Tahun 2020. Dalam menyetujui Perppu tersebut menjadi UU secara tidak langsung banyak memotong hambatan birokrasi.

“DPR banyak memotong birokrasi agar pelaksanaan APBN bisa berlangsung dengan cepat dan penyerapannya tinggi,” jelas Legislator NasDem tersebut.

Anggota DPR RI dari dapil Sumatera Utara (Sumut) II itu menyebutkan, sekarang tinggal pemerintah yang memotong hambatan birokrasi dan juga peraturan-peraturan pelaksanaan yang terlalu bertele-tele yang membuat penyerapan anggaran itu sangat lambat.

“Jangan sampai nanti defisit yang sudah diperbesar itu sekitar Rp900 triliun tidak semuanya terserap, justru karena faktor hambatan birokrasi di pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, wakil rakyat dari Sumut II itu mengatakan dari sisi alokasi APBN yang disampaikan Presiden dalam menghadapi Covid-19 dan juga dampaknya terhadap perekonomian, dirasa sudah benar.

Pertama, untuk penanganan sektor kesehatan dan kedua untuk penanganan dampak ekonomi secara khusus terkait dengan sisi permintaan.

“Tinggal pelaksanaannya harus betul-betul dibuat cepat, tanpa hambatan birokrasi yang tinggi, dan tepat sasaran,” pungkasnya.(HH/*)

Share: