JAKARTA (20 Agustus): Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menyambut baik keterlibatan TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menemukan obat Covid-19 bersama Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Namun, ia menyarankan agar tidak terburu-buru mengklaim temuan mereka sebagai obat Covid-19.
Dalam keterangannya Farhan mengatakan, obat Covid-19 hasil uji klinis tahap III yang dikembangkan Unair kini sedang menunggu tindak lanjut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Obat ini merupakan hasil kerja sama antara Unair dengan TNI dan BIN.
"Kami mengapresiasi usaha dari BIN dan TNI yang bekerja sama dengan Unair menemukan protokol pengobatan Covid-19. Namun, karena kombinasi obat yang digunakan bukanlah berasal dari obat-obatan yang baru ditemukan, maka ada baiknya obat Covid-19 ini jangan disebut obat baru," ujar Farhan saat dihubungi, Rabu (19/8).
Untuk itu, Legislator NasDem dapil Jawa Barat I tersebut meminta agar Unair, BIN, dan TNI dapat mengkomunikasikan temuan obat Covid-19 dengan baik ini supaya tidak menimbulkan kontroversi.
"Komunikasinya bisa dituduh klaim berlebihan. Ini bisa jadi tertawaan dunia. Sebaiknya, niat baik dan kerja keras luar biasa BIN, TNI dan Unair ini dikomunikasikan dengan baik sehingga tidak perlu menimbulkan kontroversi," katanya.
Menurut Farhan, sebaiknya temuan itu disebut sebagai tata laksana pengobatan baru untuk pasien kasus Covid-19. Obat baru Unair merupakan hasil kombinasi dari tiga jenis obat yakni Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline, dan Hydrochloroquine dan Azithro.
"Kombinasi berbagai obat yang sudah ada di pasaran ini, sebaiknya disebut menemukan tata laksana pengobatan baru untuk Covid-19," tuturnya.
Wakil rakyat dari Jabar I itu mengingatkan, jangan sampai temuan obat tersebut menjadi polemik, maka lebih baik menggunakan pendekatan konservatif. Sehingga, prinsip kehati-hatian tetap diutamakan dan masyarakat lebih paham dengan obat itu.
"Pendekatan konservatif atau kehati-hatian (prudent) dalam hal pengobatan perlu dijaga tata kelola dan tata laksananya. Kita enggak mau ada kontroversi," tukasnya.
Farhan mengatakan, perjuangan itu membutuhkan kesatuan langkah seluruh elemen bangsa dan tugas TNI serta BIN memastikan itu terlebih dahulu.
Sebelumnya, KSAD Jenderal Andika Perkasa selaku Wakil Ketua Pelaksana I Komite PCPEN mengungkapkan obat corona ini akan diajukan ke BPOM untuk permohonan izin edar. Obat ini diklaim memiliki keampuhan hingga 98 persen untuk menyembuhkan Covid-19.(RO/HH/*)