Berita

Terorisme Serangan Terbuka Harga Diri Bangsa

WATES (10 April):  Rangkaian teror seperti bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) dan lone wolf terorism di Mabes Polri Jakarta (1/4) adalah serangan terbuka terhadap harga diri bangsa, kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Subardi.

Harga diri bangsa yang dimaksud Subardi adalah kehormatan, citra bangsa (nation branding), ideologi bangsa, keutuhan bangsa, dan masa depan bangsa. Subardi menilai, harga diri itu wajib dijaga melalui penguatan Empat Pilar Kebangsaan, yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Tindakan teroris itu menyerang harga diri bangsa. Mereka menggunakan teror untuk memporak-porandakan bangsa. Tujuannya untuk mengubah sistem dan ideologi bangsa menurut pemahaman mereka yang salah. Apapun bentuk terorisme itu adalah ancaman serius terhadap harga diri bangsa,” kata Subardi dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Wisma Dharmais, Sendangsari, Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo, DIY, Sabtu, (10/4).

Wakil rakyat dari dapil DIY itu mengatakan makna Empat Pilar dalam perspektif kontraterorisme, yakni sistem pertahanan dan keamanan. Sistem itulah yang menempatkan TNI dan Polri sebagai penanggungjawab menjaga harga diri bangsa. Menurutnya, TNI sebagai penanggungjawab pertahanan negara sudah teruji dalam mempertahankan keutuhan bangsa sejak era kolonial. Pun demikian halnya dengan Polri sebagai penanggungjawab keamanan nasional dalam menindak kejahatan terorisme.

“National defense system (sistem pertahanan nasional) pada TNI dan domestic security system (sistem keamanan domestik) pada Polri merupakan penjabaran dari Empat Pilar dalam konteks penindakan. Saya konsisten mendukung langkah tegas TNI-Polri melawan terorisme,” jelasnya.

Di hadapan peserta Sosialisasi Empat Pilar ini, Ketua DPW NasDem DIY itu menegaskan bagaimanapun harga diri bangsa adalah kewajiban yang harus dijaga seluruh masyarakat. Ia juga mengajak agar semua pihak berperan aktif membumikan Empat Pilar Kebangsaan. Salah satu fokusnya adalah menjaga keutuhan NKRI dari segala ancaman harga diri bangsa.

"Empat Pilar memiliki kemampuan dan daya jangkau untuk melindungi harga diri bangsa," tambah anggota Komisi VI DPR RI tersebut. (NK/*)

Share: