Berita

Kemenperin Harus Akselerasi Produksi Kendaraan Listrik

JAKARTA (11 November): Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk melakukan akselerasi produksi kendaraan bermotor listrik secara merata hingga ke daerah.

Dirjen ILMATE Kemenperin dan perusahaan produsen kendaraan bermotor listrik juga diminta proaktif dalam memberikan masukan terhadap draf RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang akan dibahas Komisi VII DPR dengan pemerintah.

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan itu saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VII DPR dengan Dirjen ILMATE Kemenperin, Taufik Bawazier, perwakilan Honda Prospect Motor (HPM), Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI), Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Mitsubishi Motor Kramayudha Indonesia, Wuling Motors Indonesia (SGMW), dan Dong Feng Sokon (DFSK) Motor Indonesia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).

"Seluruh pemangku kepentingan, termasuk Ditjen ILMATE bisa berkontribusi pada pembahasan RUU EBET. Ketika nanti ada DIM (Daftar Inventarisasi Masalah), maka dibentuk Panja. Masih ada waktu untuk memberikan masukan," kata Sugeng.

Ekosistem Battery Cell sebagai komponen utama bagi kendaraan bermotor listrik juga perlu didorong. Hal ini perlu dilakukan agar dapat memproduksi kendaraan bermotor listrik dengan harga yang terjangkau.

Legislator NasDem itu mengatakan, pihak swasta juga perlu untuk terus meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam produksinya, agar industri kecil dan menengah di dalam negeri dapat tumbuh.

“Komisi VII DPR mendesak Dirjen ILMATE Kemenperin untuk menyiapkan regulasi pendukung terhadap inovasi anak bangsa yang melakukan konversi kendaraan BBM menjadi kendaraan bermotor listrik yang dilakukan secara mandiri,” kata Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Banyumas, Cilacap) itu. (dpr.go.id/*)

Share: