JAKARTA (15 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menindak tegas oknum pejabat PT Waskita Karya yang berupaya menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi di BUMN tersebut. Upaya oknum pejabat tersebut dapat menghambat proses hukum.
"Nantinya jika terbukti, ini sudah dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice,†kata Sahroni melalui keterangannya, Rabu (14/12).
Legislator NasDem itu berharap Kejagung tidak tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus ditindak. "Mulai dari aktor utama, aktor pembantu hingga pihak-pihak yang terbukti menghalangi penyidikan," tandas Sahroni.
Sahroni menegaskan penyelesaian proses hukum dugaan korupsi di PT Waskita Karya sangat dibutuhkan. Sehingga publik bisa melihat keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas korupsi di tubuh BUMN itu.
"Ini sekaligus bisa jadi peringatan keras bagi seluruh pejabat untuk tidak coba-coba melakukan korupsi,†pungkasnya.
Kejagung tengah menangani dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast. Namun, pejabat PT Waskita Karya disebut menghalang-halangi upaya hukum tersebut. Kejagung telah memanggil pejabat tersebut untuk diperiksa. (medcom/*)