JAKARTA (28 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi jajaran Polri atas pengungkapan 11 hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. Diperkirakan ladang tersebut menghasilkan 55 ton ganja basah.
Sahroni meminta semua barang bukti tindak pidana narkotika tersebut dimusnahkan. Jangan sampai barang bukti tersebut justru dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Ini bukan main jumlahnya. Jadi jangan sampai kecolongan oleh oknum atau pihak manapun," kata Sahroni melalui keterangannya, Selasa (27/12).
Dia meminta Korps Bhayangkara transparan saat memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika itu. Jika perlu, Polri melibatkan pihak-pihak yang dapat memverifikasi pemusnahan.
"Juga kalau bisa pakai cara yang lebih ramah lingkungan (proses pemusnahannya)," tegas Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu.
Keberhasilan pengungkapan ladang ganja itu menjadi bukti bahwa Polri serius memberantas peredaran narkoba.
"Di sini dapat kita lihat kemampuan dan keseriusan Polri untuk berantas narkoba sampai ke akar-akarnya," ujar Sahroni.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Mandailing Natal menemukan dua ladang ganja di wilayah Mandailing Natal, Sumatra Utara dengan total luas mencapai 11 hektare. Penemuan ladang ganja tersebut merupakan pengembangan kasus narkoba sebelumnya yang ditangani Polda Metro Jaya. (medcom/*)