Berita

Sahroni Pastikan Komisi III Pertemukan PPATK, Menkeu, Menko Polhukam

JAKARTA (24 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan komisinya akan segera mempertemukan Kepala PPATK, Menteri Keuangan, dan Menko Polhukam untuk membuka informasi terkait transaksi mencurigakan yang jumlahnya mencapai Rp349 triliun.

Hal tersebut diungkap Sahroni saat memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Legislator Partai NasDem itu mengungkapkan, undangan rapat gabungan tersebut dalam kapasitas mereka sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).

"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," ungkap Sahroni. (dpr.go.id/*)

Share: