JAKARTA (27 Maret): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, memahami larangan Presiden Jokowi kepada pejabat dan ASN untuk tidak menyelenggarakan buka bersama (Bukber) di bulan Ramadan 2023. Pasalnya, ASN dan pejabat saat ini tengah menjadi sorotan.
Arahan Presiden Jokowi untuk meniadakan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan ASN, tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet No38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Seskab Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
“Saya melihat larangan itu bersifat eksklusif, tidak untuk publik. Kalau memang konsisten pemerintah, memberikan imbauan, kami bisa memahami. Karena mereka memang sedang menjadi sorotan saat ini,†ujar Amin, Senin (27/3).
Legislator NasDem itu setuju terkait usulan anggaran bukber para pejabat dialihkan untuk membantu fakir miskin. Ia mengingatkan pentingnya aktivitas sosial di bulan Ramadan.
“Saya kira anggaran buka puasa bersama bisa digunakan untuk menyantuni beberapa masyarakat yang membutuhkan. Jadi untuk aktivitas sosial, saya kira itu juga positif,†tuturnya.
Meski demikian, Amin berharap agar pengalihan anggaran buka puasa bersama para ASN dan pejabat dapat dilakukan secara konkret. Ia meminta agar hal itu tidak sekadar pernyataan.
“Kalau memang ini menjadi bagian untuk memberikan bantuan atau dukungan masyarakat yang membutuhkan, dalam bentuk bantuan sosial, ini harus konkret. Kebijakan ini betul-betul memberikan dampak yang positif juga,†pungkas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, anggaran kegiatan buka puasa bersama para pejabat negara dan pegawai pemerintah bisa diberikan kepada fakir miskin. Pengalihan penggunaan anggaran untuk santunan fakir miskin menurutnya akan lebih bermanfaat.(RO/*)