JAKARTA (27 Maret): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai pelayanan bea cukai dan pajak di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membutuhkan pembenahan yang radikal.
Meski demikian, menurutnya, pembenahan tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Dibutuhkan proses yang konsisten seperti evaluasi menyeluruh terhadap penanganan berbagai keluhan masyarakat.
“Pertama dan yang terpenting adalah bagaimana konsep pembebanan bea dan cukai terhadap barang yang masuk ke Indonesia,†ujar Taufik Basari, Minggu (26/7).
Taufik menyebut, ketepatan konsep yang diterapkan harus selalu dipantau dan dievaluasi sehingga celah praktik kecurangan bisa diketahui secara dini dan diperbaiki.
"Yang tidak kalah penting, yakni mengukur pemahaman petugas selama ini dan bagaimana diseminasi informasi kepada masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut legislator dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu menambahkan, yang tak kalah penting ialah penindakan pada oknum pegawai yang menyalahi prosedur pelayanan masyarakat.
“Yang terakhir, penindakan terhadap oknum-oknum yang menyalahi prosedur atau tidak melayani masyarakat dengan baik yang menimbulkan kekecewaan atau pun kerugian masyarakat,†tegas Taaufik. (medcom/*)