Berita

Semua Pihak Bertanggung Jawab Wujudkan Keselamatan Transportasi

BOGOR (28 Februari): Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, mengatakan kecelakaan truk tronton bermuatan galon di Gerbang Tol Ciawi 2 bukan sepenuhnya kesalahan sopir. Pemilik kendaraan dan pemilik barang yang diangkut juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keselamatan transportasi.

"Tadi kami usulkan, bagaimana harus mengatasi ini dari hulunya. Maka penindakan harus dijaga dari hulunya," tegas Roberth saat mengikuti kunjungan Komisi V ke lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025).

Legislator Partai NasDem itu menegaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa kecelakaan tidak hanya disebabkan oleh kelalaian pengemudi, tetapi juga oleh kondisi truk yang tidak layak jalan.

"Penanggung jawab angkutan harus bertanggung jawab, yaitu pemilik barang. Selama ini, dalam setiap kecelakaan, yang dituduh selalu sopir. Padahal mereka hanya pekerja yang tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kapasitas muatan," tukasnya.

Komisi V DPR, kata Roberth, mendorong revisi Undang-Undang Lalu Lintas untuk memperketat regulasi terkait kelayakan kendaraan, tanggung jawab pemilik kendaraan, serta keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

"Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perlu direvisi agar menjadi dasar hukum yang jelas dalam menyelesaikan persoalan ini. Tanpa revisi, maka langkah terakhir adalah Instruksi Presiden," ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, lanjut Roberth, Komisi V mendorong adanya tindakan hukum lebih lanjut terhadap semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan itu.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2025 sebuah truk tronton bermuatan galon air mineral yang melaju dari Ciawi menuju Jakarta diduga mengalami rem blong saat melintas di Gerbang Tol Ciawi 2. Akibatnya, truk menabrak beberapa kendaraan yang tengah melakukan transaksi e-toll. Tiga kendaraan terbakar, sementara tiga lainnya mengalami kerusakan. (metrotvnews/*)

Share: